TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPS Pilgub Jabar dan Pilwalkot di Cimahi Capai 421.059 Orang

Data pemilih Pilkada 2024 di Cimahi masih dinamis

Ilustrasi Pilkada (IDN Times/Mardya Shakti)

Cimahi, IDNTimes - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Wali - Wakil Wali Kota Cimahi dan Gubernur - Wakil Gubernur Jawa Barat di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hasilnya, DPS untuk Pilkada 2024 di Kota Cimahi mencapai 421.059 orang. Jumlah tersebut mengalami penambahan sebanyak 4.325 orang dibandingkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang hanya 416.734 orang.

"Untuk DPS pemilihan wali dan wakil wali kota serta gubernur wakil gubernur sudah kami tetapkan sebanyak 421.059 orang," kata Koordinator Divisi Teknis KPU Kota Cimahi Jayadi Rachmat saat dikonfirmasi, Senin (12/8/2024).

1. DPS didapat dari hasil coklit

ilustrasi pilkada (IDN Times/Esti Suryani)

DPS untuk Pilkada 2024 itu, kata Jayadi, didapat berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang mengacu Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pilkada (DP4) yang didapat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI yang jumlahnya mencapai 423.424 orang.

Hasil coklit itu kemudian dilakukan penelahaan dan validasi hingga akhirnya ditetapkan DPS untuk Pilkada 2024 di Kota Cimahi yang mencapai 421.059 orang. Selain itu ditetapkan juga tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 823 titik.

"Itu hasil coklit kemarin. Kemarin memang temuan seperti data ganda, ada yang meninggal tapi masih terdata. Tapi sekarang sudah clear," ujar Jayadi.

2. KPU Cimahi minta Disdukcapil percepat perekaman

Ilustrasi pilkada serentak. (IDN Times/Mardya Shakti)

Tahapan selanjutnya, kata dia, hasil DPS tersebut akan diumumkan kepada masyarakat. Dalam tahapan tersebut, masyarakat dipersilahkan untuk memberikan tanggapan selama 10 hari ke depan sebelum nantinya ditetapkan menjadi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP).

"Jadi selama masa itu masyarakat berhak memberikan masukan. Misalnya masyarakat masuk syarat pemilih, tapi belum terdaftar itu kami terbuka," kata Jayadi.

Dia mengatakan, data tersebut masih sangat dinamis sebelum akhirnya ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT). Jayadi pun berharap Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi untuk mempercepat perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

"Nanti dari DPSHP ditetapkan menjadi DPT. Kita juga koordinasi dengan Disdukcapil Kota Cimahi untuk percepatan perekaman KTP untuk pemula," ucapnya.

Verified

Rizki

Sehat, soleh, rezeki nomplok

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya