Bantah Dicopot Kemendagri, Dikdik Suratno: Saya Belum Terima Surat
Pj Wali Kota Cimahi diganti gegara inflasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cimahi, IDN Times - Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan membantah adanya pencopotan dirinya oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Tito Karnavian. Namun dari yang diketahuinya, posisinya bakal diganti dengan sosok lain.
Seperti diketahui sebelumnya ramai diberikatakan Dikdik Suratno Nugrahawan dicopot dari jabatannya sebagai Pj Wali Kota Cimahi. Alasannya, dia tidak mampu mengendalikan laju inflasi di Kota Cimahi. Dikdik menegaskan tidak ada pernyataan dari Tito Karnavian bahwa dirinya dicopot.
"Saya luruskan ada pemberitaan bahwa Pj Wali Kota dicopot dari jabatannya, ini sesuatu hal yang tidak disampaikan oleh Pak Mendagri. Beliau adalah mengganti saya dengan penjabat yang lain, dengan sosok yang lain," kata Dikdik di Pemkot Cimahi, Selasa (10/10/2023).
1. Dikdik belum menerima surat dari Mendagri terkait penggantian itu
Meski sudah ada pernyataan dirinya diganti atau tidak diperpanjang sebagai Pj Wali Kota Cimahi, namun Dikdik mengaku hingga kini belum menerima surat resmi dari Kemendagri RI. Sehingga dirinya hingga hari ini masih bertugas sebagai Pj Wali Kota Cimahi.
Seperti yang terpantau pagi ini dimana dia menjadi pembina apel pagi yang dihadiri para Tenaga Harian Lepas (TH) di lapangan apel Pemkot Cimahi. Dikdik mengatakan berdasarkan Surat Keputusan (SK), masa jabatannya sebagai Pj baru akan berakhir 22 Oktober mendatang.
"Sampai saat ini saya belum menerima surat pemberitahuan apapun dari Mendagri, mungkin beberapa hari ke depan itu bisa diterima. Sampai hari ini kapan waktunya belum saya terima pemberitahuannya.
Dan harus dipahami ditanggal 22 Oktober itu adalah batas akhir periode masa jabatan saya sebagai Pj Wali Kota," ujar Dikdik.
Baca Juga: Mendagri Copot Dikdik dari Jabatan Pj Wali Kota Cimahi
Baca Juga: DPRD Usulkan Tiga Nama Jadi Pj Wali Kota Cimahi, Siapa Saja?