Yena, Atep dan Sahrul Tidak Ikut Nyoblos di Pilkada Bandung Besok
Yena, Atep dan Sahrul Gilunawan tidak memiliki hak pilih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Jalan panjang kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Bandung sudah dilalui. Segala upaya, janji politik sampai berbagai pelanggaran tak luput warnai rangkaian Pikada Kabupaten Bandung 2020 demi meraih suara dan simpati rakyat.
Seperti diketahui, Pilkada Kabupaten Bandung diikuti tiga paslon dengan berbagai latar dan asal yang tak sama. Dari tiga pasangan calon, hanya tiga calon yang masuk daftar pemilihan tetap (DPT) dan memiliki hak mencoblos pada Rabu, 9 Desember 2020, besok.
1. Nia, Usman dan DS nyoblos di kediamannya masing-masing
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya mengatakan, tiga calon yang memiliki hak pilih yakni Cabup Kurnia Agustin, Cawabup Usman Sayogi dan Cabup Dadang Supriyatna.
"Iya hanya tiga. Kalau Nia di Ciparay, Usman di Soreang dan DS itu Bojongsoang," ungkap Agus saat ditemui, Selasa (8/12/2020).