Terbakar Cemburu, Suami di KBB Lakukan KDRT Sampai Tewas
Penganiayaan dilatarbelakangi oleh rasa cemburu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung Barat, IDN Times - Entah setan apa yang merasuki Cecep Dadan (37 tahun) warga Kampung Bongkok RT 03 RW 08 Desa Padaasih, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Cecep tega menganiaya istrinya sendiri hingga tewas.
Atas aksi kejamnya itu, Cecep ditetapkan sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dirinya terancam hukuman 15 tahun kurungan penjara.
"Kejadian seorang suami bernama Cecep melakukan penganiayan secara sauds kepada istri sahnya di rumahnya," kata Kepala Satuan Kriminal Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro saat gelar perkara di Mapolres Cimahi pada Rabu (22/9/2021).
1. KDRT berawal dari rasa cemburu
Kasus KDRT hingga menewaskan seorang istri ini dilatarbelakangi oleh rasa cemburu. Cecep cemburu lantaran istrinya Nani Sudiani (39) mengaku pergi dengan pria lain. Sehari sebelumya, Cecep mengaku sempat cekcok. Buntut dari cekcok tersebut, istrinya pergi bersama pria lain.
"Rabu, 15 September sekitar pukul 20.00 WIB suami bernama Cecep berumur 37 tahun melakukan penganiayaan secara cukup sadis terhadap istri sahnya. Malam itu Cecep tersulut emosi karena cemburu istrinya pergi bersama laki-laki lain," ujar Redhoi.
Baca Juga: Ini Kronologis Pencurian Toko Emas yang Buat Pemiliknya Meninggal