TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pelanggaran Zona KBU di KBB Bakal Dirampungkan dengan Duduk Bersama

Eksekutif dan Legislatif KBB sepakat untuk duduk bersama

Kegiatan proyek pembangunan perumahan di KBU. (IDN Times/Bagus F)

Bandung Barat, IDN Times - Instruksi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk menghentikan sementara proyek perumahan yang melanggar zona Kawasan Bandung Utara (KBU) di Pramestha Resort Town, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat disambut baik oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KBB.

Ketua DPRD KBB, Rismanto menyarankan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara segera menindaklanjuti instruksi Gubernu untuk segera menghentikan proyek Pramestha Resort Town itu.

1. Sebelum ambil tindakan, harus duduk bersama dulu

Pixabay/geralt

Menurut Rismanto dalam tahapan penghentian proyek, harus dilakukan dengan cara duduk bersama terlebih dahulu, kemudian Bupati melakukan konfirmasi ke Gubernur terkait poin pelanggaran proyek itu seperti yang tertuang dalam surat instruksi Gubernur.

"Benar atau tidaknya (ada pelanggaran) harus dikonfirmasi lagi ke perangkat daerah, baik itu di DLH, perizinan maupun PUPR," ujar Rismanto saat ditemui, Rabu (15/1).

2. Duduk bersama untuk menyamakan persepsi

IDN Times/Bagus F

Selain itu, agar permasalahan ini bisa segera selesai, Rismanto mengatakan, pihak dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat lebih baik melakukan konsultasi ke pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait rencana pemberhentian proyek tersebut.

Langkah seperti itu, kata Rismanto perlu dilakukan Bupati untuk menyamakan persepsi, sehingga solusinya bisa dengan cara membicarakan secara khusus terkait pembangunan proyek tersebut.

"Ini bagus bisa dijadikan pelajaran dengan adanya permasalahan ini dan kedepannya bisa saling memperbaiki implementasi, terutama yang menyangkut KBU," ujar Rismanto.

3. Instruksi Gubernur harus ditindaklanjut

Dok.Humas Jabar

Rismanto menegaskan, pemerintah daerah harus turut serta tegas menegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian KBU Sebagai Kawasan Strategis Provinsi Jawa Barat.

"Jadi (bupati) harus menindaklanjuti hal-hal yang disampaikan pak Gubernur dalam surat instruksinya," pungkasnya.

Berita Terkini Lainnya