Pelanggaran Zona KBU di KBB Bakal Dirampungkan dengan Duduk Bersama
Eksekutif dan Legislatif KBB sepakat untuk duduk bersama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung Barat, IDN Times - Instruksi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk menghentikan sementara proyek perumahan yang melanggar zona Kawasan Bandung Utara (KBU) di Pramestha Resort Town, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat disambut baik oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KBB.
Ketua DPRD KBB, Rismanto menyarankan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara segera menindaklanjuti instruksi Gubernu untuk segera menghentikan proyek Pramestha Resort Town itu.
1. Sebelum ambil tindakan, harus duduk bersama dulu
Menurut Rismanto dalam tahapan penghentian proyek, harus dilakukan dengan cara duduk bersama terlebih dahulu, kemudian Bupati melakukan konfirmasi ke Gubernur terkait poin pelanggaran proyek itu seperti yang tertuang dalam surat instruksi Gubernur.
"Benar atau tidaknya (ada pelanggaran) harus dikonfirmasi lagi ke perangkat daerah, baik itu di DLH, perizinan maupun PUPR," ujar Rismanto saat ditemui, Rabu (15/1).