Meresahkan! 48 Preman Berseragam Ormas Digelandang ke Mapolres Cimahi
LSM Perkara berbuat onar di Bank Arthaprima Cimahi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cimahi, IDN Times - Usai melakukan aksi premanisme di Bank Arthaprima, Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi, Senin (9/12), 48 anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perkara digelandang jajaran Polres Cimahi.
Aksi premanisme itu dilatarbelakangi karena mobil milik salah satu anggota LSM Perkara disita oleh pihak bank. Tak terima mobilnya di sita, puluhan ormas itu datangi Bank Arthaprima.
Di lokasi, para anggota yang berniat mengambil kembali mobil yang disita, melancarkan tindak premanismenya. Mereka membakar ban, membakar meja, dan menabrak garasi bank dengan mobil yang mereka bawa.
1. Untuk mengambil mobil yang disita bank
Kepala Polres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana mengatakan, setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan pengamanan terhadap para pelaku aksi premanisme itu. Aksi premanisme yang dilakukan dinilai menimbulkan kericuhan dan kemacetan parah di jalan Amir Machmud.
"Awalnya ada informasi soal kemacetan, setelah kita cek ternyata ada LSM yang lagi aksi. Bukan demo, mereka ternyata berusaha mengambil mobil yang disita, tapi dengan cara paksa dan mengintimidasi," ungkap Yoris saat ditemui di Mapolres Cimahi, Senin (9/12).