Kompak Setor ke Aa Umbara, Hengky Kurniawan Minta Pemda Apa Adanya
Setoran diduga terkait pengerjaan proyek di berbagai dinas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung Barat, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait gratifikasi terhadap eks Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dari berbagai Dinas di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Tiga tersangka yang terdiri dari Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna beserta anaknya Andri Wibawa dan seorang pengusaha M Totoh Gunawan ditetapkan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial KBB tahun anggaran 2020. Ketiganya saat ini sudah ditahan di rumah tahanan KPK.
Tim penyidik KPK sedikitnya sudah melakukan penggeledahan di 12 kantor yang berada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat. Beberapa di antaranya merupakan kantor yang tidak berkaitan dengan kasus Bansos COVID-19.
1. Sampaikan apa adanya jangan ada yang ditutup-tutupi
Plt. Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan meminta agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab Bandung Barat bersikap kooperatif. Jika KPK butuh berkas untuk melengkapi barang bukti, maka SKPD hendaknya memfasilitasi.
"Terkait pemeriksaan dari KPK, saya meminta SKPD yang berurusan dengan KPK agar selalu kooperatif. Tolong sampaikan apa adanya dan jangan ada yang ditutup-tutupi," ujar Hengky, Kamis (15/4/2021).