TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Khawatir COVID-19, Bupati KBB Larang ASN Liburan

Objek wisata diminta perketat pengawasan penyebaran virus

Humas KBB

Bandung Barat, IDN Times - Bupati Bandung Barat, Aa Umbara melarang pegawai negeri (PNS) di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk menghabiskan liburan selama long week end pekan ini.

Libur panjang ini terhitung sejak Rabu 27 Oktober hingga 1 November mendatang. Sejumlah objek wisata di kawasan wisata Lembang menjadi tujuan utama wisatawan dalam maupun luar daerah.

1. Diam di rumah dan berdoa

Bupati Bandung Barat, Aa Umbara. (IDN Times/Bagus F)

Meski hanya larangan lisan, Umbara berharap amtenar di Pemda KBB mengikuti imbauannya. Larangan liburan itu atas pertimbangan penyebaran kasus COVID-19. Lantaran sebelumnya, ASN di lingkungan Pemda KBB sempat terpapar COVID-19.

"ASN KBB gak boleh liburan. Jangan sampai ada kejadian apa-apa lagi. Lebih baik diam di rumah dan berdoa Covid-19 segera berakhir," ungkap Umbara, Rabu (27/10/2020).

2. Wisatawan bakal dirapid test acak

Macet di kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat. (IDN Times/Bagus F)

Di sisi lain, Umbara melihat dengan adanya liburan panjang pada pekan ini penyebaran COVID-19 berpotensi lebih cepat. Maka, Umbara menginstruksikan agar pengelola wisata lebih ketat menerapkan protokol kesehatan.

Selama libur panjang ini, pengelola diminta untuk melakukan rapid test secara acak kepada wisatawan yang berkunjung. Hal itu demi mendeteksi penyebaran COVID-19 pada sektor wisata.

"Arahan dari Pak Gubernur Jabar akan kita ikuti, termasuk soal rapid test acak ke wisatawan saat liburan ke KBB, terutama Lembang. Makanya besok akan kita cek dulu kunjungan wisatawannya," tuturnya.

3. Karyawan juga harus rapid test

Petugas medis menunjukkan hasil screening rapid test non reaktif pasien di tenda darurat di depan IGD RSU Cut Meutia Aceh Utara, Aceh, Selasa (22/9/2020) (ANTARA FOTO/Rahmad)

Selain kepada wisatawan, Bupati juga meminta agar pengelola wisata melakukan rapid test secara mandiri terhadap karyawannya. Namun jika jumlahnya terlalu banyak, bisa mengajukan rapid test ke Dinas Kesehatan.

"Sebetulnya kan rapid test ke karyawan sudah dilakukan sama pemilik wisata dan Dinkes sejak beberapa bulan lalu, sekarang kita lakukan lagi. Bisa secara mandiri atau karyawan datang langsung saja ke Puskesmas," tambahnya.

Berita Terkini Lainnya