Kepergok Cabuli Anak Tiri, Pria di Lembang Diamuk Massa
Pelaku berhasil diamankan polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung Barat, IDN Times - Seorang pria di Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) hampir babak belur diamuk massa. Pria tersebut beberapa kali dibogem massa sebelum akhirnya diringkus polisi pada Selasa, 22 Maret 2022 malam.
Pria berinisial FA (42 tahun) tersebut diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur. Aksi pencabulan itu dilakukan terhadap anak tirinya sendiri.
Warga yang geram akibat aksi keji sang ayah tiri, tak bisa membendung emosinya. Mereka kesal sampai hendak main hakim sendiri. Saat diamankan, FA sudah dalam keadaan dikerumuni warga dengan tangan yang terikat.
Saat pelaku dievakuasi dari dalam rumahnya, anggota polisi bersama Babinsa turun menenangkan warga. Meski sudah ditenangkan, beberapa pukulan warga mendarat di wajah pelaku.
1. Pelaku dilaporkan polisi dua hari lalu
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bandung Barat, Prihatin Mulyati mengatakan, kasus pencabulan ini sudah diketahui sejak beberapa waktu sebelumnya. KPAI pun sudah melaporkan aksi tak terpuji FA kepada kepolisian sejak Minggu, 20 Maret 2022 lalu.
"Setelah menerima aduan, kami mendampingi korban membuat laporan ke Polres Cimahi. Kemudian mengantar korban cek visum ke rumah sakit," ujar Mulyati, Rabu (23/3/2022).
Baca Juga: Delapan Santri Jadi Korban Pelecehan Seksual Warga di Purwakarta