TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

IWD 2020 di Bandung: Jawa Barat Belum Ramah Perempuan

Jawa Barat dinilai masih belum ramah perempuan

IDN Times/Bagus F

Bandung, IDN Times - Bertepatan dengan International Womens Day (IWD) 2020, sejumlah massa yang tergabung dalam Kumpulan Wanoja Ngalawan (KAWAN) menggelar aksi kampanye di Gedung Sate, Bandung, Minggu (8/3).

Bukan hanya mahasiswa, ibu rumah tangga, NGO, dan buruh juga turut bergabung dalam aksi itu. Tampak sejumlah poster tuntutan tolak Omnibuslaw dibentangkan oleh massa aksi.

"Kita di sini ngebangun satu solidaritas bareng-bareng. Tujuannya untuk menyadari penindasan perempuan itu enggak hanya satu, tapi banyak, berkelindan, dan aspeknya luas. Yang mesti kita lakukan adalah menyatukan kekuatan itu ada di satu tempat, di mana kita menceritakan keresahan kita sama sama," ungkap Juru Bicara IWD Bandung 2020, Ana saat ditemui di sela aksi.

1. Kekerasan perempuan di Jabar didominasi KDRT

Ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Ana menuturkan, kasus kekerasan perempuan di Jawa Barat masih tergolong tinggi. Dari catatan Sapa Institut, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mendominasi dari seluruh kekerasan perempuan di Jabar.

Sebanyak 294 data pelaporan kekerasan terhadap perempuan terjadi di Jawa Barat sepanjang 2019. Kekerasan itu terdiri dari 115 kasus KDRT, 79 kekerasan seksual, 67 human trafficking, dua kasus kekerasan TKW, dan beberapa kategori lainnya.

"Jawa Barat belum ramah perempuan. Dilihat dari pelecehan seksual di ruang-ruang publik, di kampus, kasus KDRT juga, itu juga kan akhirnya kalau misalkan pemangku kebijakan atau kitanya diam aja, dengan banyaknya kasus KDRT ya kan berarti menutup mata dari kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan," kata Ana.

2. IWD Bandung 2020 tolak Omnibuslaw

IDN Times/Bagus F

Ana menjelaskan, pada IWD 2020 di Bandung kali ini, massa sepakat untuk menolak Omnibus Law Cipta Kerja. Menurutnya, jika Omnibus Law tetap disahkan, kekerasan terhadap perempuan bakal semakin terstruktur dan terlegitimasi.

"Hari ini juga salah satu yang disuarakan sama buruh perempuan itu soal Omnibus Law. Itu juga yang harus jadi perhatian sama pemangku kebijakan, termasuk juga selain itu, ada juga kayak ruang-ruang demokrasi dan berekspresi kita yang akhir-akhir ini kadang kala dianggap berlawanan dengan kepentingan pemerintahan," paparnya.

3. Sahkan segera RUU PKS

IDN Times/Bagus F

Selain Omnibus Law, pada kesempatan itu juga massa menuntut agar RUU PKS segera disahkan. Ana menerangkan, RUU PKS mampu menjadi kekuatan hukum untuk melindungi korban kekerasan perempuan.

"Ada pokok-pokok yang dituntut secara garis besar di tahun 2020 ini. Tolak Omnibus Law, sahkan RUU PKS, tolak RUU ketahanan keluarga, hapus pasal karet UU ITE, tarik militerisme di Papua, hapuskan kebijakan ekonomi dan pembangunan yang merusak alam, hentikan sunat buat perempuan, itu kejadian nasional dan lokal," sebutnya.

Berita Terkini Lainnya