TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dipanggil KPK, Hengky Kurniawan Jadi Saksi Kasus Aa Umbara

Hengky dijadwalkan diperiksa hari ini

Instagram.com/hengkykurniawan

Bandung Barat, IDN Times - Kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Bandung Barat non aktif Aa Umbara berbuntut panjang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa para pejabat yang berkait dengan kasus dugaan korupsi Bansos COVID-19 itu.

Pelaksana tugas Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan turut masuk daftar pejabat yang diperiksa terkait kasus tersebut. Tim penyidik KPK memanggil Hengky Kurniawan sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut.

1. Hengky diperiksa di Jakarta

Plt Jubir Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Plt Jubir KPK, Ali Fikri meyebutkan, Hengky Kurniawan dijadwalkan untuk diperiksa hari Selasa 27 Juli 2021 ini. Hengky diperiksa di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Jakarta.

"Hari ini (27/7) pemeriksaan TPK terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020 untuk saksi AUS," ujar Ali melalui keterangan resmi, Selasa (27/7/2021).

2. Buntut dari kasus Aa Umbara

Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (kiri) dan anaknya Andri Wibawa (kanan) menggunakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/4/2021) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Seperti diketahui, dalam kasus tindak pidana korupsi ini KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya dari pihak swasta yakni Andri Wibawa dan M Totoh Gunawan.

Dari hasil korupsi tersebut, Aa Umbara diduga telah menerima uang sekitar Rp 1 miliar. Sedangkan M Totoh diduga telah menerima keuntungan sekitar Rp 2 miliar dan Andri diduga menerima keuntungan sekitar Rp 2,7 miliar.

Baca Juga: KPK Periksa Aa Umbara untuk Cek Aliran Uang dari Proyek Bansos COVID

Berita Terkini Lainnya