TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Demo di Gedung Sate, Massa Aksi Kembali Suarakan 7 Tuntutan

Demonstrasi diwarnai aksi teatrikal

IDN Times/Bagus F

Bandung, IDN Times - Massa yang tergabung dalam Aliansi Massa Rakyat Simpatik (ASIK) kepung Gedung Sate serukan mosi tidak percaya kepada negara.

Aksi tersebut digelar untuk mengkampanyekan ulang bahwa 7 tuntutan yang disuarakan di hampir setiap daerah di Indonesia sampai hari ini belum dipenuhi oleh presiden Joko Widodo.

"Aksi hari ini adalah dari aksi musik panggung kerakyatan untuk mengkampanyekan kembali isu isu yang sempat redup pasca peristiwa nasional yang terjadi seperti penusukan Wiranto menjelang pelantikan presiden," ungkap juru bicara aksi, Abdul saat ditemui di sela aksi berlangsung, Kamis (17/10).

1. Kekerasan aparat gugurkan 5 korban

IDN Times/Bagus F

Abdul menilai, sikap aparat terhadap massa aksi yang pernah digelar sebelumnya dinilai tindakan sewenang-wenang. Abdul mengatakan, sebanyak 5 korban kekerasan aparat gugur pada rentetan aksi yang digelar beberapa waktu lalu.

"Pada rentetan aksi itu, kekerasan aparat telah membuat lima kawan kita gugur di medan juang. Tentu kita tidak boleh melupakan itu," paparnya.

2. Jangan lupakan RUU merugikan

ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang

Abdul menjelaskan, aksi tersebut untuk mengkampanyekan ulang bahwa masih banyak tuntutan Rancangan undang-undang (RUU) yang menurutnya merugikan rakyat masih langgeng.

RUU yang dinilai merugikan rakyat, di antaranya RUU KUHP, RUU KPK, RUU Minerba, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU Pertanahan. Sementara itu DPR tak kunjung mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

"Aksi ini untuk mengkampanyekan kembali rancangan undang undang yang cacat hukum ini. juga merugikan rakyat di aksi aksi kemarin itu perlu diusut dan dihukum seberat beratnya bagi pelaku.

3. 7 tuntutan masih sama

IDN Times/Bagus F

Terlebih kata Abdul, elit politik lebih sibuk membahas penumpang gelap massa aksi dibanding 7 tuntutan yang beberapa kali digaungkan.

"Tuntutan kita masih sama 7+1. Intinya kita mau menegaskan kembali pasca pelantikan DPR menjelang pelantikan presiden dan hal hal yang terjadi di situasi nasional hari ini ya jangan lupa RUU itu belum dibatalkan," ujarnya.

Tujuh tuntutan tersebut berisi penolakan terhadap RKUHP, RUU Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan dan sahkan RUU PKS. Kedua, massa menuntut pembatalan pimpinan KPK yang dinilai bermasalah. Ketiga, massa juga menilai TNI/Polri menduduki jabatan sipil.

Keempat, stop militerisme di Papua dan bebaskan tahanan politik. Kelima, hentikan kriminalisasi aktivis. Keenam hentikan pembakaran hutan yang dilakukan oleh korporasi dan pidanakan korporasi yang membakar hutan. Ketujuh, tuntaskan pelanggaran HAM dan adili penjahat HAM.

Berita Terkini Lainnya