TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cerita Pilkada Bandung: Mulai Intimidasi Timses hingga Ancaman COVID

Saat ini sudah 51 PTPS dinyatakan positif COVID-19

Ilustrasi bendera partai politik (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Bandung, IDN Times - Mengawasi jalannya gelaran Pilkada Kabupaten Bandung bukanlah tugas mudah. Itu terlihat dari banyaknya pelanggaran yang terjadi selama tahapan pilkada. Bahkan, kasus pelanggaran ini menjadi jumlah terbanyak se-Jawa Barat.

Tidak cukup di situ, garda terdepan pengawasan Pilkada Bandung juga harus berhadapan dengan kondisi pandemi COVID-19. Hingga saat ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung mencatat sudah ada 51 pengawas TPS yang dinyatakan positif COVID-19.

Bukan hanya berhadapan dengan pandemi, para pengawas pun harus berhadapan dengan simpatisan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang kerap melakukan tindak intimidasi.

1. Bawaslu catat dua kasus intimidasi oleh oknum timses

Bawaslu menunjukkan bukti praktik politik uang berupa kupon belanja di Kabupaten Bandung. (IDN Times/Bagus F)

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia mengatakan, sejauh ini Bawaslu mencatat sejumlah tindak intimidasi terhadap pengawas. Tindak intimidasi itu dilakukan oleh oknum timses paslon yang merasa tidak terima atas pengawasan yang dilakukan oleh petugas.

"Kita sudah mencatat dua kasus intimidasi terhadap pengawas di lapangan. Satu kepada pengawas kelurahan desa (PKD) di wilayah Cileunyi dan satu kepada Panwascam di wilayah Cangkuang. Keduanya mendapat intimidasi berupa kontak fisik," kata Hedi saat dihubungi, Sabtu (5/12/2020).

2. Pengawas desa ditoyor oleh oknum timses

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Terbaru, salah satu PKD di Kecamatan Cileunyi juga mendapat tindak intimidasi oleh seorang simpatisan paslon pada Sabtu (5/12/2020). Usai peristiwa itu, pengawas desa yang juga seorang perempuan (25 tahun) itu merasa terancam hingga enggan disebutkan namanya.

"Kepala saya ditoyor tiba-tiba oleh dia. Itu dilakukan di kantor desa. Kejadian itu disaksikan oleh PTPS yang tengah berada di sana," tuturnya.

Sontak, pengawas yang mendapat intimidasi itu pun meminta alasan mengapa oknum timses itu melakukan tindakan fisik kepadanya. "Dia bilang, pikir saja sendiri," ujarnya menirukan.

Dia menduga, oknum timses itu merasa tersinggung saat ada obrolan Pilkada yang menyinggung paslon yang didukungnya. Atas tindakan itu, PKD yang merasa menjadi korban pun membuat laporan untuk ditindaklanjut.

2. Ancaman verbal sering dijumpai

Ilustrasi Perundungan (IDN Times/Mardya Shakti)

Bukan sekali, PKD itu juga pernah mendapat ancaman dari timses paslon berbeda. Ancaman itu dilakukan oleh aparat desa dan sejumlah simpatisan paslon. Sebagai pengawas desa, dirinya mendapatkan tindak pelanggaran yang dilakukan aparat desa dan melaporkan tindak pelanggaran tersebut.

"Setelah mengumpulkan cukup banyak bukti, saya laporkan ke atasan saya. Setelah itu, simpatisannya pun banyak yang menelpon saya," ucapnya.

Menurutnya, tidak semua kasus intimidasi yang dialami pengawas bisa seluruhnya dilakukan tindak lanjut. Pengawas yang terintimidasi harus mengantongi bukti yang cukup agar hal itu bisa diproses.

4. Bayang-bayang COVID-19 menghantui

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Lain hal dengan Asep Sulyono (45), ia merupakan seorang Pengawas TPS di Desa Cileunyi Kulon. Sejak tahun 2014, Asep mengaku sudah berkali-kali menjadi pengawas TPS baik pada gelaran Pilpres, Pilgub, Pileg atau Pilkada sekalipun. Namun, menurutnya tugasnya untuk mengawasi TPS pada gelaran Pilkada tahun ini berbeda dengan gelaran Pilkada sebelumnya.

Meski dalam hati kecilnya pandemi COVID-19 bisa mengancam dirinya dan keluarga, namun tugasnya untuk memastikan demokrasi di wilayahnya bisa berjalan dengan sehat itu juga penting.

"Teman dekat saya sesama PTPS kemarin ada yang kena positif COVID-19. Saya pribadi, takut sih enggak, cuman waspada iya," sebut Asep.

Berita Terkini Lainnya