Cegah COVID-19, Perusahaan di Cimahi Diimbau Berhenti Sementara
4 pabrik sudah menghentikan aktivitas produksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cimahi, IDN Times - Seluruh perusahaan di Kota Cimahi diimbau untuk menghentikan atau melakukan pembatasan terhadap aktivitas usahanya untuk sementara waktu.
Imbauan penghentian sementara itu tertuang dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrhawan dengan nomor surat 440/1276/Disnaker, yang ditujukan langsung kepada pimpinan perusahaan.
1. Penghentian usaha untuk pencegahan persebaran virus
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek pada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Cimahi, Uce Herdiana mengatakan, penutupan atau pembatasan aktivitas perusahaan untuk sementara waktu dilakukan dalam rangka untuk mengantisipasi pencegahan persebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
"Kita mengimbau mulai hari ini (26/3) mengurangi atau menghentikan aktivitas perusahaan. Mudah-mudahan ini bisa menjadi pencegahan penularan Covid-19," ujar Uce, Kamis (26/3).