Bejat! Kakak Ipar Tega Perkosa Adik di Bawah Umur Sejak 2020
Aksi cabul ini dilakukan hampir setiap hari saat rumah sepi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung Barat, IDN Times - Entah setan apa yang merasuki pikiran NJ (40 tahun). Warga Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) ini tega mencabuli adik iparnya sendiri.
Mirisnya, aksi cabul yang dilakukan NJ tidak hanya dilakukan sekali dua kali. NJ melampiaskan nafsu bejat pada adik iparnya yang masih berusia 13 tahun itu hampir setiap hari sejak pertengahan 2020.
Dari pengakuan korban, setiap kali NJ hendak melakukan aksi bejatnya, korban selalu dipaksa meminum alkohol yang dicampur obat bius sampai korban tak sadarkan diri. Saat itulah NJ melakukan pemerkosaan terhadap adik iparnya sendiri.
Korban yang masih dibawah umur, selalu mendapat ancaman dari pelaku selama satu setengah tahun ini. NJ mengancam bakal melukai ibu dan keluarga korban jika korban berani speak up.
1. Diiming-imingi untuk disekolahkan
Tak tahan dengan menjadi korban pelecehan seksual berulang kali, korban memberanikan diri bercerita kepada saudaranya yang terbilang cukup dekat. Meski peristiwa yang dialaminya itu terjadi sejak pertengahan tahun 2020, namun korban baru berani speak up pada awal Januari 2022 ini.
Pihak keluarga kemudian melaporkannya ke Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bandung Barat.
"Kemarin kami sudah bertemu korban dan mendengar langsung kejadian kekerasan fisik yang dilakukan oleh kakak iparnya. Korban awalnya diiming-imingi akan disekolahkan karena dia sudah putus sekolah," kata Ketua KPAI Bandung Barat, Dian Dermawan, Kamis (12/1/2022).
Baca Juga: Fakta Leletnya Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak Kiai Jombang
Baca Juga: Pimpinan Ponpes Pelaku Pemerkosaan Santriwati Kab. Bandung Ditangkap
Baca Juga: Soroti Kasus Pemerkosaan Bocah 9 Tahun, Dasco Datangi Polsek Setiabudi