TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bejat! Kakak Ipar Tega Perkosa Adik di Bawah Umur Sejak 2020

Aksi cabul ini dilakukan hampir setiap hari saat rumah sepi

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Bandung Barat, IDN Times - Entah setan apa yang merasuki pikiran NJ (40 tahun). Warga Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) ini tega mencabuli adik iparnya sendiri.

Mirisnya, aksi cabul yang dilakukan NJ tidak hanya dilakukan sekali dua kali. NJ melampiaskan nafsu bejat pada adik iparnya yang masih berusia 13 tahun itu hampir setiap hari sejak pertengahan 2020.

Dari pengakuan korban, setiap kali NJ hendak melakukan aksi bejatnya, korban selalu dipaksa meminum alkohol yang dicampur obat bius sampai korban tak sadarkan diri. Saat itulah NJ melakukan pemerkosaan terhadap adik iparnya sendiri.

Korban yang masih dibawah umur, selalu mendapat ancaman dari pelaku selama satu setengah tahun ini. NJ mengancam bakal melukai ibu dan keluarga korban jika korban berani speak up.

1. Diiming-imingi untuk disekolahkan

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Tak tahan dengan menjadi korban pelecehan seksual berulang kali, korban memberanikan diri bercerita kepada saudaranya yang terbilang cukup dekat. Meski peristiwa yang dialaminya itu terjadi sejak pertengahan tahun 2020, namun korban baru berani speak up pada awal Januari 2022 ini.

Pihak keluarga kemudian melaporkannya ke Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bandung Barat.

"Kemarin kami sudah bertemu korban dan mendengar langsung kejadian kekerasan fisik yang dilakukan oleh kakak iparnya. Korban awalnya diiming-imingi akan disekolahkan karena dia sudah putus sekolah," kata Ketua KPAI Bandung Barat, Dian Dermawan, Kamis (12/1/2022).

2. Pelaku nyolong waktu sepi agar tak diketahui istri

Ilustrasi pemerkosaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari pengakuan korban, pelaku selalu memanfaatkan situasi sepi untuk melakukan aksinya. Pelaku selalu mencuri-curi waktu agar tidak diketahui oleh istrinya maupun oleh ibu korban.

"Pelaku beraksi setiap siang hari di rumahnya saat situasi sepi, walaupun sudah mempunyai istri. Si istrinya diperkirakan tidak tahu kalau suaminya sering melakukan perbuatan bejat kepada korban," ujar Dian.

3. Korban jadi budak seks sejak pertengahan 2020

made by canva

Korban seakan dijadikan budak seks untuk memenuhi nafsu beringas kakak iparnya. Menurutnya, korban hampir setiap hari dipaksa berhubungan intim dengan kekerasan dan ancaman sejak pertengahan tahun 2020. Teganya lagi, korban sering dipaksa minum tiga butir obat penenang oleh NJ yang dicampur minuman keras.

"Rumah kontrakan korban dan pelaku bisa disebut berdekatan, masih satu desa. Sekarang korban trauma dan merasa takut karena pelaku bisa saja nekat datang dan mengancam keluarganya setelah kasus ini terbongkar," ujar Dian.

Baca Juga: Fakta Leletnya Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak Kiai Jombang

Baca Juga: Pimpinan Ponpes Pelaku Pemerkosaan Santriwati Kab. Bandung Ditangkap

Baca Juga: Soroti Kasus Pemerkosaan Bocah 9 Tahun, Dasco Datangi Polsek Setiabudi

Berita Terkini Lainnya