Yuk Taat Aturan, Tilang Elektronik Mulai Berlaku di Kota Bandung
Ada 21 kamera ETLE terpasang di 12 Jalan di Kota Bandung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Ada sebanyak 21 kamera terpasang di 12 titik di jalanan-jalan Kota Bandung.
Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri mengatakan, saat ini penerapan baru ada di Kota Bandung. Adapun nantinya dari hasil penerapan ini akan dievaluasi untuk beberapa wilayah lain.
"Tahap pertama, tilang elektronik diterapkan di Kota Bandung. Ke depan, tilang elektronik rencananya diterapkan di Cirebon," ujar Dofiri di Mapolda Jabar, Selasa (23/3/2021).
1. Pengembangan selanjutnya akan ada di Cirebon
Melalui kamera yang sudah terpasang ini, nantinya pengendara akan dimonitor langsung dan akan terdeteksi jika melakukan pelanggan seperti tidak menggunakan atribut pengamanan, dan berkendara melebihi aturan.
"Baru di Kota Bandung, pengembangan lebih lanjut mudah-mudahan nanti di Cirebon," ungkapnya.