TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Warga Jabar Serbu Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Antusiasme warga Jabar sangat tinggi dalam program ini

Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Bandung, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat (Jabar) menilai bahwa antusiasme warga cukup tinggu dalam program pemutihan pajak kendaraan. Hampir semua wilayah Samsat di Jabar ramai dikunjungi para wajib pajak dalam pekan pertama program pemutihan itu.

"Antusiasme warga sangat tinggi, sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mendorong upaya pemulihan ekonomi setelah pandemi. Ini juga mendorong peningkatan aktivitas ekonomi, sesuai dengan instruksi Pak Gubernur," ujar Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik, Sabtu (9/7/2022).

1. Hasil pendapatan masih belum diketahui

Ketua APPDI yang juga Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dedi Taufik (Istimewa)

Dedi mengatakan, warga banyak menyerbu samsat di wilayah masing-masing karena masih banyak yang terbebani denda pajak usai pajak kendaraannya menunggak atau beban biaya balik nama kendaraan yang cukup besar.

Meski begitu, Dedi memastikan bahwa kondisi antrean akan tetap aman. Sebab, kata dia, semua petugas termasuk kepala Samsat sudah memiliki pengalaman dalam mengatasi lonjakan penerimaan pajak.

"Kalau soal data pendapatan sejauh ini ada peningkatan, tapi nanti detail hasil akhirnya setelah program ini berakhir pada akhir Agustus mendatang," ungkapnya.

2. Penjual kendaraan bekas bisa memanfaatkan program ini

Ketua APPDI yang juga Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dedi Taufik (Istimewa)

Tren positif ini pun, kata Dedi, bisa dimanfaatkan oleh para penjual kendaraan baru atau bekas. Menurutnya, mereka bisa membuat promo untuk menarik konsumen dengan bebas biaya balik nama disertai cicilan atau uang muka ringan.

"Penjual kendaraan bekas bisa memanfaatkan program pemutihan ini, dengan cara menyelenggarakan event tersendiri semacam expo. Pemerintah menyediakan pemutihan, pengusaha atau penjual kendaraan bekas memberikan insentif untuk konsumen berupa cicilan ringan dan DP murah," katanya.

Baca Juga: Bapenda Jabar Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Selama Dua Bulan

Baca Juga: Bapenda Jabar Catat 500 Ribu Transaksi Pajak Melalui Sambara

Berita Terkini Lainnya