Warga Bandung Tidak Tertib Bermasker, Satpol PP Belum Beri Denda
Pelanggar banyak ditemui di pasar dan tempat umum lainnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Warga Kota Bandung masih belum tertib mengenakan masker dalam masa pandemik virus corona (COVID-19). Setidaknya ada ratusan warga Bandung yang ditegur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sejak beberapa hari lalu.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, ratusan warga Kota Bandung yang tak menggunakan masker terletak di beberapa area. Sayangnya, ia tidak bisa menjelaskan secara rinci, berapa total warga yang mendapat teguran.
"Mereka ditegur, identitas dicatat. Tak bermasker banyak ditemui di pusat perbelanjaan, pasar, dan sejumlah taman," ujar Rasdian saat dihubungi, Sabtu (9/8/2020).
1. Pelanggaran masih akan berupa teguran terlebih dahulu
Meski tidak menyebutkan data secara spesifik, Rasdian mengaku, pengawasan penertiban masyarakat yang tak mengenakan masker dengan tertib diawasi di seluruh pasar, dan beberapa tempat umum di Kota Bandung. Dia mengatakan, saat ini sanksi juga masih belum berlaku, hanya sebatas teguran terlebih dahulu.
"Jumlah total ada 35 pasar di Kota Bandung, selama pengawasan ada ratusan lebih yang tidak pakai masker, masih kita imbau masih dalam kategori ringan," ungkapnya.
Baca Juga: Tim Peneliti: Relawan Vaksin Corona Hanya Diperuntukkan Warga Bandung
Baca Juga: Sepekan Kasus Positif Corona Gedung Sate, Wilayah Kota Bandung Memerah