TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tim Jaksa Gabungan Masih Susun Berkas Dakwaan Doni Salman

Berkas Doni Salmanan masih belum dilimpahkan ke pengadilan

Jumpa pers kasus Quotex Doni Salmanan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Bandung, IDN Times - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) gabungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung dan Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menyusun berkas dakwan untuk Doni Salmanan. Berkas perkara terdakwa penipuan aplikasi Quotex itu masih belum siap disidangkan.

"(Perkara) Doni Salmanan belum dilimpahkan (ke pengadilan), karena masih ada beberapa berkas yang masih harus disiapkan dari penuntut umum," ujar Kasipenkum Kejati Jabar, Sutan Harahap, saat dihubungi, Senin (11/7/2022). 

1. Doni disidangkan sebelum masa tahanan sementara habis

Doni Salmanan di Kejati Jabar, Selasa (5/7/2022) (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sutan menjelaskan bahwa semua berkas Doni Salmanan kini masih disususn untuk nantinya segera dilimpahkan ke pengadilan. Namun, hal itu dipastikan akan disesuaikan dengan masa waktu penahanan Doni.

"Kebetulan tim masih mempersiapkan dakwaan, segera sebelum masa penahannya (habis) mungkin sudah dilimpahkan," katanya. 

2. Doni ditahan sementara di Lapas Jelekong

Jumpa pers kasus Quotex Doni Salmanan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kemudian, Doni sendiri kini sudah dititipkan di Lapas Jelekong, setelah sebelumnya ia menjadi tahanan sementara di Rutan Kebon Waru, Bandung. Tersangka kasus penipuan Quotex itu menjadi tahanan sementara selama 20 hari.

"Saat ini, beliau (Doni Salmanan ditahan) di Lapas Jelekong jadinya," ucapnya. 

Dalam kasus ini, Doni dijerat Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 3, Pasal 5, Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 378 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Kejati Jabar Siapkan 17 Jaksa di Sidang  Doni Salmanan

Baca Juga: Segera Disidang, Doni Salmanan di Tahan di Rutan Kebon Waru Bandung

Berita Terkini Lainnya