Tim Jaksa Gabungan Masih Susun Berkas Dakwaan Doni Salman
Berkas Doni Salmanan masih belum dilimpahkan ke pengadilan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) gabungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung dan Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menyusun berkas dakwan untuk Doni Salmanan. Berkas perkara terdakwa penipuan aplikasi Quotex itu masih belum siap disidangkan.
"(Perkara) Doni Salmanan belum dilimpahkan (ke pengadilan), karena masih ada beberapa berkas yang masih harus disiapkan dari penuntut umum," ujar Kasipenkum Kejati Jabar, Sutan Harahap, saat dihubungi, Senin (11/7/2022).
1. Doni disidangkan sebelum masa tahanan sementara habis
Sutan menjelaskan bahwa semua berkas Doni Salmanan kini masih disususn untuk nantinya segera dilimpahkan ke pengadilan. Namun, hal itu dipastikan akan disesuaikan dengan masa waktu penahanan Doni.
"Kebetulan tim masih mempersiapkan dakwaan, segera sebelum masa penahannya (habis) mungkin sudah dilimpahkan," katanya.
Baca Juga: Kejati Jabar Siapkan 17 Jaksa di Sidang Doni Salmanan
Baca Juga: Segera Disidang, Doni Salmanan di Tahan di Rutan Kebon Waru Bandung