Tiga Hari Demo Omnibus Law, Polrestabes Bandung Amankan 429 Orang
Salah satunya terdapat pelajar SD
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Aksi anarkis unjuk rasa tolak Omnibuslaw UU Ciptaker yang terjadi di Kota Bandung selama tiga hari berturut-turut dari Selasa sampai Kamis (7/10/2020) berakhir ricuh. Atas aksi tersebut, Polrestabes Bandung terpaksa mengamankan 429 orang terdiri dari berbagai macam latar belakang.
Dari ratusan orang yang ditangkap ini, sepuluh orang di antaranya tengah dalam proses sidik dan lidik. Adapun untuk sisanya dipulangkan di mana orangtua dibolehkan menjemput ke Polrestabes Bandung.
1. Ada 13 massa aksi dinyatakan reaktif setelah jalani rapid test
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, sebelum di pulangkan peserta aksi yang dianggap anarkis ini diberikan pembinaan sekaligus rapid test virus corona. Dari seluruh massa yang diamankan ada 13 reaktif COVID-19.
"Kita juga lakukan rapid test yang semalam diamankan, hasilnya semua non reaktif," kata Ulung saat ditemui di Mapolrestabes, Jumat (9/10/2020).
Baca Juga: [BREAKING] Demo Omnibus Law Bandung Anarkis, 209 Orang Diamankan Polisi
Baca Juga: Waspada Penyusup Anarkis saat Mahasiswa Berdemo UU Cipta Kerja