[BREAKING] Demo Omnibus Law Bandung Anarkis, 209 Orang Diamankan Polisi

Polisi masih mendata seluruh identitas massa aksi ini

Bandung, IDN Times - Sebanyak 209 pelajar dan mahasiswa peserta aksi massa Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) diamankan Polrestabes Bandung Kamis (8/10/2020). Mereka diamankan lantaran diduga membuat anarkis yang terjadi pada Rabu, 7 Oktober 2020, kemarin.

Berdasarkan pantauan IDN Times di lapangan, pelajar dan mahasiswa tersebut dikumpulkan di halaman depan Mapolrestabes Bandung. Terlihat ada beberapa mahasiswa mengenakan alamamter dan pelajar kenakan atribut sekolah.

Berdasarkan keterangan salah satu pelajar berinisial AA yang diamakan mengatakan, sebelum diringkus Polrestabes Bandung ia mengaku mendapatkan ajakan dari grup WhatsApp.

"Grup WA SMP ketemu alumni, kemudian ikut longmarch kemudian sama  Unpad," katanya saat ditemui di lokasi.

Sampai saat ini, Polrestabes Bandung masih belum memberikan keterangan secara pasti terkait ratusan pelajar dan mahasiswa ini dari kampus mana dan pelajar dari sekolah mana saja.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya