Takut Berulah Kembali, Polda Jabar Tolak Keinginan Rangga Sunda Empire
Rangga tetap mendekam di sel tahanan Polda Jabar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menolak permintaan penangguhan penahanan dari tersangka Juru Bicara (Jubir) Sunda Empire, Ki Ageng Rangga Sasana yang diajukan bersama kuasa hukumnya pada Selasa (18/2).
Penolakan tersebut membuat langkah Polisi semakin cepat dalam melengkapi berkas perkara Rangga dan dua tersangka lainnya, Nasri Bank dan Ratna Ningrum untuk masuk meja hijau.
Baca Juga: Di Balik Penjara Polda Jabar, Rangga Sunda Empire Susun Gagasan Baru
1. Rangga tetap mendekam di penjara Polda Jabar
Kabid humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan, penolakan penangguhan penahanan sudah menjadi hak penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. Sehingga Rangga saat ini akan tetap mendekam di ruang tahanan Polda Jabar.
"Permohonan penangguhan penahanan Rangga, penyidik belum dapat memenuhi," kata Erlangga saat dihubungi, Kamis (20/2).
Baca Juga: Hancur di Tangan Polda Jabar, Pengikut Kekaisaran Sunda Empire Tobat!
Baca Juga: Pengacara Sunda Empire: Rangga Sasana Ingin Ditahan di Rumah Pribadi