Tak Ada Keberangkatan Haji, 2.235 Warga Kota Bandung Gagal Berangkat
Kebijakan ini berlaku untuk haji reguler dan khusus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan tidak ada keberangkatan haji pada tahun ini. Kebijakan itu berlaku untuk seluruh kelompok haji baik reguler maupun khusus. Akibatnya, sebanyak 2.235 calon jemaah asal Kota Bandung diprediksi gagal berangkat ke Tanah Suci pada 2020 ini.
Humas Kementrian Agama (Kemenag) Kota Bandung, Agus Saparudin mengatakan, jemaah haji 2020 dipastikan gagal berangkat dan akan dijadwal ulang untuk berangkat pada 2021. Perihal setoran haji yang sudah masuk akan tetap disimpan tidak dikembalikan.
"Soal calon jemaah haji akan tetap diberangkatkan pada 2021. Terkait dengan setoran, tidak ada pengembalian. Jadi, akan tetap disimpan secara terpisah," ujar Agus, saat dihubungi, Selasa (2/6).
1. Uang tidak akan dikembalikan
Adapun pada 2021 jika tidak terkendala dan kondisi sudah normal dari pandemik COVID-19 maka jemaah haji akan tetap diberangkatkan tanpa menyetor kembali uang untuk biaya haji kecuali ada beberapa pelunasan yang belum diselesaikan.
"Uang pelunasan akan disimpan badan pengelola keuangan haji di pusat. Untuk jumlahnya sesuai kuota 2.236 jemaah termasuk petugasnya juga pembimbingnya," ungkapnya.
Baca Juga: PSBB Proporsional, Pemkot Bandung Longgarkan Peraturan di Sektor Ini!
Baca Juga: 15 Daerah AKB di Jabar Tak Masuk Daftar New Normal Gugus Tugas Pusat