TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sudah Ditinjau, Pemkot Bandung Belum Izinkan Kelab Malam Beroperasi

Peninjauan masih akan terus dilakukan

IDN Times/Humas Bandung

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung belum mantap ingin buka tempat karaoke dan kelab malam selama Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Sejumlah tempat hiburan tersebut akan tetap ditinjau terlebih dahulu.

Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan COVID-19, Ema Sumarna mengatakan, saat ini tempat hiburan malam belum bisa dibuka terlebih dahulu. Wali Kota Bandung juga masih belum memutuskan apakah akan membuka tempat hiburan malam selama AKB atau masih diizinkan untuk ditutup.

"Terkait hiburan malam, saat ini belum (diputuskan)," ujar Ema saat dihubungi, Senin (6/7).

1. Syarat harus dipengaruhi pengelola tempat hiburan malam

IDN Times/Humas Bandung

Ema mengatakan, tempat hiburan malam belum diizinkan karena saat ini masih dalam peninjauan. Adapun untuk syarat yang harus diberikan yakni ketersediaan penunjang alat kesehatan COVID-19 harus terpenuhi secara maksimal.

"Saat ini masih peninjauan simulasi (tempat hiburan)," katanya.

2. Pengelola hiburan malam disarankan lakukan rapid test setiap pengunjung

IDN Times/Humas Bandung

Diberitakan sebelumnya, Ema juga mengatakan, syarat rapid test pada pengunjung perlu diterapkan jika para manajemen pemilik karaoke dan klub hendak beroperasi selama AKB. Menurutnya, hal tersebut penting untuk memastikan pengunjung bersih tidak terpapar COVID-19.

"Apa jaminannya pengunjung dan pemandu lagu itu tidak ada kontak fisik. Itu yang belum bisa dijawab oleh pengelola tempat hiburan ini. Saya sarankan setiap pengunjung idealnya dilakukan rapid test," ujar Ema saat meninjau F3X Club di Jalan Braga, Kota Bandung, Jumat (3/7).

3. Banyak pelanggan yang tidak diketahui berasal dari daerah mana

IDN Times/Debbie Sutrisno

Ema menuturkan, rapid test disarankan karena hasilnya cepat dan jika ada yang dinyatakan reaktif, petugas medis bisa langsung membawa pengunjung untuk mengikuti sejumlah langkah penanganan lanjutan.

Namun ia menyadari, pelanggan yang datang ke tempat hiburan tidak memiliki identifikasi yang pasti, pengunjung yang datang sangat acak.

Baca Juga: 5 dari 191 Tenaga Kesehatan di Jabar yang Positif COVID-19 Meninggal

Baca Juga: 191 Tenaga Kesehatan di Jabar Positif COVID-19, Lima Orang Meninggal 

Baca Juga: Dari Zona Biru Menjadi Zona Kuning , 8 Wilayah di Jabar Turun Status

Berita Terkini Lainnya