Sudah Ditinjau, Pemkot Bandung Belum Izinkan Kelab Malam Beroperasi
Peninjauan masih akan terus dilakukan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung belum mantap ingin buka tempat karaoke dan kelab malam selama Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Sejumlah tempat hiburan tersebut akan tetap ditinjau terlebih dahulu.
Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan COVID-19, Ema Sumarna mengatakan, saat ini tempat hiburan malam belum bisa dibuka terlebih dahulu. Wali Kota Bandung juga masih belum memutuskan apakah akan membuka tempat hiburan malam selama AKB atau masih diizinkan untuk ditutup.
"Terkait hiburan malam, saat ini belum (diputuskan)," ujar Ema saat dihubungi, Senin (6/7).
1. Syarat harus dipengaruhi pengelola tempat hiburan malam
Ema mengatakan, tempat hiburan malam belum diizinkan karena saat ini masih dalam peninjauan. Adapun untuk syarat yang harus diberikan yakni ketersediaan penunjang alat kesehatan COVID-19 harus terpenuhi secara maksimal.
"Saat ini masih peninjauan simulasi (tempat hiburan)," katanya.
Baca Juga: 5 dari 191 Tenaga Kesehatan di Jabar yang Positif COVID-19 Meninggal
Baca Juga: 191 Tenaga Kesehatan di Jabar Positif COVID-19, Lima Orang Meninggal
Baca Juga: Dari Zona Biru Menjadi Zona Kuning , 8 Wilayah di Jabar Turun Status