TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ridwan Kamil Prihatin Ada Rentenir Robohkan Rumah Warga di Garut

Gubernur Imbau warga ikut Kredit Mesra dibanding rentenir

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil merespons adanya peristiwa pengambrukan paksa warga Banyuresmi, Garut, Oleh rentenir. Dia juga merasa perihatin atas terjadi peristiwa ini.

"Atas peristiwa ini saya prihatin. Kalau kriminalisasi ditangani kepolisian tapi kalau solusi Jabar sudah ada program sebetulnya," ujar Emil usai menghadiri kegiatan Sekoper Cinta di Jalan Turangga, Kota Bandung, Senin (19/9/2022).

1. Pemprov Jabar sudah punya solusi lewat Kredit Mesra

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Emil menjelaskan, Pemprov Jabar sendiri memiliki program agar masyarakat tidak terjebak dengan tawaran rentenir. Program ini diberi nama Kredit Masyarakat Ekonomi Sejahtera (Mesra) oleh bank daerah yaitu Bank BJB.

"Kredit Mesra sama uangnya segitu, hanya beda dia di masjid, tempat ibadah tidak perlu agunan sebagainya. Kalau ini dibangun semoga tidak ada lagi kejadian serupa," ungkapnya.

2. Ridwan Kamil berharap tidak ada lagi warga terjebak rentenir

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Dari peristiwa ini, Emil berharap tidak ada lagi masyarakat yang berurusan dengan rentenir. Dia mengimbau agar masyarakat mecoba menggunakan program Kredit Mesra yang sudah dicanangkan Pemprov Jabar.

"Saya berharap warga jangan lagi terjebak rentenir. BJB sudah diperintahkan, ikut Kredit Mesra saja, sama, tidak ada bunga agunan. Itu sudah saya hadirkan dari tahun awal jadi gubernur," katanya.

3. Warga Garut kini sudah didampingi pengacara

Ilustrasi maling (IDN Times/Sukma Shakti)

Perusakan rumah oleh rentenir dialami keluarga Undang (42 tahun) warga Kampung Haur Seah, Cipicung, Banyuresmi, Kabupaten Garut. Melalui pengacaranya, Syam Yosef mengatakan, istri kliennya ini memiliki utang sebesar Rp1,3 juta kepada seseorang yang selama ini disebut sebagai rentenir.

Adapun yang dipinjamkannya itu terjadi di tahun 2020 dengan bunga Rp350 ribu per bulan. "Bayar utangnya harus sekaligus, kalau belum punya, per bulan bayar saja dulu yang bunganya Rp350 ribu," kata Yosep dilansir dari ANTARA, Senin (19/9/2022).

Baca Juga: Polisi Tangkap Rentenir Bersenpi Nyambi Simpan Ganja 2 Kg di Lampung

Baca Juga: Kiat Terhindar dari Rentenir Online

Berita Terkini Lainnya