TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PT KAI Bandung akan Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta Api

Pelaku terancam tidak dapat menggunakan kereta seumur hidup

ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Bandung, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Kantor Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung akan memberikan tindakan tegas pada penumpang yang melakukan pelecehan seksual di dalam kereta. Pelaku pelecehan akan di-blacklist dan terancam tidak dapat menggunakan kereta seumur hidup.

"Bagi pelaku yang tertangkap dan terbukti melakukan tindakan kekerasan dan atau pelecehan seksual pada penumpang, akan kami blacklist seumur hidup. Tidak lagi dapat menggunakan jasa layanan kereta api," ujar Manager Humasda Daop2 Bandung, Kuswardoyo, Rabu (29/6/2022).

1. Penumpang diminta tidak takut melapor

google anteroaceh.com

Kuswardoyo mengatakan, sampai saat ini laporan pelecehan seksual oleh oknum penumpang masih belum ada di PT KAI Daop 2 Bandung. Namun, ia mengimbau agar korban yang merasa mendapatkan tindakan ini berani melapor.

"Kami mengimbau dan mengharapkan agar siapa saja yang melihat atau mengalami kekerasan seksual atau pelecehan seksual di dalam transportasi umum khususnya kereta api agar tidak takut dan malu untuk melaporkan ke petugas yang ada di dalam kereta," ungkapnya.

2. PT KAI Daop 2 Bandung siap bantu korban

IDN Times/Galih Persiana

Pengaduan atas kasus ini cukup mudah. Kata dia, korban tinggal melapor melalui kontak yang sudah ada di setiap gerbong kereta. Jika hal itu tidak memuaskan, maka penumpang bisa langsung melapor ke petugas di dalam kereta.

"Kami juga siap membantu jika ada korban pelecehan seksual di dalam kereta api yang akan melaporkan kasus yang dialaminya tersebut ke ranah hukum," ucapnya.

Baca Juga: Libur Lebaran 2022, Ada 232.493 Tiket Terjual di KAI Daop 2 Bandung

Baca Juga: Penyerobot Lahan Milik PT KAI di Bandung Dibui 3 Bulan 

Berita Terkini Lainnya