TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PSBB Proporsional Sudah 2 Pekan, Kasus Corona di Bandung Masih Tinggi 

Transmisi corona di Kota Bandung masih di angka 19,97 persen

(Ketua Harian Satgas COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna di Balai Kota, Senin (1/2/2021)) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Bandung, IDN Times - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di Kota Bandung sudah berjalan selama dua pekan. Namun, dalam penerapan kebijakan tersebut tidak membuat angka penularan COVID-19 menurun. Bahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengakui angka positif COVID-19 masih tinggi.

"Angka transmisi di Kota Bandung masih terjadi percepatan saat ini 19,97 persen, hal yang paling efektif ya kurangi mobilitas masyarakat," ujar Ketua Harian Satgas COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna di Balai Kota, Senin (1/2/2021).

1. Penutupan jalan masih diberlakukan di Kota Bandung

(Kondisi buka tutup jalan pasca AKB diperketat Kota Bandung) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Ema mengatakan, sampai saat ini buka tutup jalan masih diberlakukan di sejumlah titik. Menurutnya, penerapan aturan ini cukup ampuh dalam meminimalisir adanya kerumunan masyarakat di wilayah perkotaan.

"Kalau kasusnya terus meningkat iya bisa saja penutupan jalan dilakukan waktu yang dipercepat, tetapi kami perhitungkan aspek ekonomi," ungkapnya.

2. Cek poin masih belum diberlakukan di Kota Bandung

(Kondisi buka tutup jalan pasca AKB diperketat Kota Bandung) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Ia menambahkan, untuk cek poin di beberapa titik wilayah perbatasan Kota Bandung masih belum dilakukan. Ema menyebutkan, hal ini masih menunggu aturan pemerintah pusat setelah PSBB Proporsional selesai pada 8 Februari 2021.

"Ke depan mungkin arahannya bukan di cek poin tetapi membuat posko di pasar tradisional, itu oleh PD Pasar juga ada, kemudian itu dibantu juga dalam aspek penertibannya oleh Satpol, polisi dan TNI," ungkapnya.

3. Belum ada keputusan karantina wilayah RT/RW

(Simulasi event band selama AKB Kota Bandung) Humas Pemkot Bandung

Ema menegaskan, Pemkot Bandung sampai saat ini masih menerapkan PSBB proporsional dan belum menerapkan aturan karantina wilayah level RT/RW. Hal itu diakuinya masih akan di bahas dalam Jumat pekan ini.

"Kebijakan pemerintah pusat kan PPKM/PSBB masih sampai 8 Februari 2021 dan itu harus diperkuat seoptimal mungkin sampai tanggal 8, nanti kami sampaikan, perwal nomor tiga 2021 masih berlaku," katanya.

Baca Juga: Oded Sebut PPKM Tak Efektif karena Kasus Klaster Libur Panjang

Baca Juga: Kasus COVID-19 di Madiun Masih Tinggi, Dinilai Dampak Libur Nataru

Berita Terkini Lainnya