Polda Jabar Tangani Kasus Pungli Bantuan UMKM di Kabupaten Bandung
Berkas diterima Polda dari tim Saber Pungli Jabar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar tengah menangani pungutan liar (Pungli) bantuan langsung tunai bagi UMKM di Kabupaten Bandung. Berkas kasus pungli ini sudah diterima Polda Jabar Senin (15/2/2021).
"Berkas Ini terkait BLT UMKM kurang lebih ada tujuh kecamatan Nagrek, Banjaran, Rancabali dan Cikancung, Soreang serta Cimaung," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, di Mapolda, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (15/2/2021).
1. Bantuan total 2,4 juta rupiah
Dari berkas itu ada beberapa orang yang melakukan pemotongan atau pungutan liar terhadap bantuan bagi pelaku UMKM di Kabupaten Bandung. Erdi mengatakan, potongan yang dilakukan berkisar dari 20 sampai 50 persen.
"Untuk besaran bantuan yang diterima para pelaku UMKM dari pemerintah, sebesar 2,4 juta rupiah," ungkapnya.
Baca Juga: Saber Pungli Jabar Segera Tangani Belasan Kasus Dana Bansos COVID-19
Baca Juga: Mahfud MD: Modus Makin Canggih, Satgas Saber Pungli Tetap Dibutuhkan