Polda Jabar Amankan Terduga Pelaku Pembuhan Ibu dan Anak Subang
Polda masih belum tetapkan tersangka dalam kasus ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) mengamankan dua orang terduga pelaku kasus pembunuhan Ibu dan anak di Subang. Terduga pembunuh Tuti Suhartini (55 tahun) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23tahun), diamakan di tempat berbeda.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, terduga pelaku pembunuhan Tuti dan Amelia diamankan di wilayah Jakarta Utara.
"(Tersangka) belum, namun ada seseorang yang dicurigai berada di lokasi saat kejadian. Kemudian diamankan di Jakarta Utara," ujar Ibrahim dikonfirmasi, Kamis (11/8/2022).
1. Terduga pelaku masih didalami tim penyidik
Selain itu, Ibrahim mengungkapkan jajaran Polda Jabar saat ini tengah melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap seseorang yang diamankan ini. Hal itu dilakukan guna memastikan kebenaran dugaan.
"Jadi yang bersangkutan masih didalami," ucapnya.
Ibrahim menambahkan, semua upaya untuk mengungkap kasus pembunuhan ini terus dilakukan. Mulai dari penyelidikan hingga pemeriksaan orang yang patut dicurigai terus dilakukan guna mengungkap dalang kasus pembunuhan yang sudah satu tahun belum ada tersangka ini.
"Penyelidikan dijalankan dengan melihat segala celah untuk bisa mengungkap perkara. Termasuk keberadaan orang-orang yang dicurigai. Kami berupaya untuk memperkuat pembuktian," katanya.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Belum Juga Terungkap!
Baca Juga: Puluhan Ton Gas LPG Bersubsidi Dimasukkan Tabung Non-subsidi di Subang