TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengakuan Warga Nyalindung Usai Masjid Ahmadiyah Disegel

Warga tidak pernah ada masalah dengan jemaat Ahmadiyah

(Istimewa)

Bandung, IDN Times - Penyegelan masjid milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) oleh Satpol PP di Kampung Nyalindung, Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Selasa (2/7/2024), menuai banyak sorotan.

Berbagai kelompok masyarakat menilai langkah yang dilakukan Pemkab Garut melalui Satpol PP sangat mencederai nilai-nilai toleransi. Tindakan penyegelan ini sendiri dilakukan oleh ormas yang mengatasnamakan Geram (Gerakan Anti Ahmadiyah), yang diketahui bukan warga sekitar.

Sementara, berdasarkan keterangan Ketua RW 001 Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Ali Nugraha mengatakan, Ahmadiyah di Kampung Nyalindung sudah ada sejak lama dan hidup berdampingan secara damai dengan masyarakat.

"Warga Ahmadiyah di sini tidak ada masalah dengan warga sekitar, mereka hidup rukun dan hal itu tercermin dari berbagai kolaborasi kegiatan sosial dan olahraga yang sering dilakukan," kata Ali melalui keterangan resmi, dikutip Rabu (10/7/2024).

1. Warga hidup rukun bersama jemaat Ahmadiyah

Menurut Ali, warga di luar jemaat Ahmadiyah terlibat membantu dalam proses pembangunan masjid. Sehingga, tidak ada gesekan atau perbuatan lainnya dalam menjalankan keyakinan di wilayahnya.

"Sebagai RW di sini tentunya saya merasa senang, di mana warga bisa hidup rukun berdampingan dan saling gotong royong," kata Ali.

2. Penutupan masjid ditakutkan membuat kondisi tidak kondusif

Ali berharap, tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Garut dengan menutup masjid justru membuat kondisi menjadi tidak kondusif.

"Penutupan yang dilakukan pada malam hari waktu kemarin, jelas membuat masyarakat bertanya-tanya, ini ada apa, kami khawatir justru penutupan itu malah membuat kondisi tidak kondusif di tengah masyarakat yang sudah hidup rukun berdampingan," katanya.

Berita Terkini Lainnya