TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Bandung Belum Putuskan Teknis Pembatasan Aktivitas Diperketat

Keputusan baru akan dikoordinasikan dalam ratas Jumat

IDN Times/Yogi Pasha

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum memutuskan mengenai teknis pembatasan aktivitas diperketat yang akan mulai diberlakukan pada 11-25 Januari 2021, mendatang.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku, belum mendapatkan surat keputusan resmi mengenai penerapan pembatasan aktivitas diperketat di Pulau Jawa dan Bali.

Menurut dia, keputusan ini akan dibahas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Bandung pada Jumat, 8 Januari, besok. 

"Sampai saat ini belum dapat (instruksi gubernur), keputusan pusat juga belum, jadi kami baru dapat info yang beredar saja," ujar Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, Kamis (7/1/2021).

1. Pemkot Bandung menunggu arahan dari Pemprov Jabar

IDN Times/Yogi Pasha

Ia menjelaskan, sampai saat ini Pemkot Bandung bukan tidak merespons dari kebijaksanaan pembatasan kegiatan diperketat. Menurutnya, hal ini akan dilihat dahulu berdasarkan surat keputusan pusat dan arahan dari Pemprov Jabar.

"Sekda baru kemarin sore rapat internal gugus tugas, barusan disampaikan ke saya tadi, Insya Allah hari ini sedang difinalisasi dan besok akan dibawa ke rapat," ungkapnya.

2. Aturan teknis belum diketahui secara pasti

IDN Times/Yogi Pasha

Terkait urusan teknis apa saja yang nanti akan diubah, Oded mengaku belum mengetahui secara pasti. Ia menyebut, semua aturan dari pemerintah pusat akan dikoordinasikan dengan seluruh anggota Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung.

"Kemungkinan yang akan berubah banyak lah, besok kita akan ratas yah," ucapnya.

3. Gubernur sebelumnya sudah menyampaikan keputusan pembatasan kegiatan diperketat secara langsung

Ridwan Kamil (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku, telah mendengar soal pembatasan kegiatan pulau Jawa dan Bali. Dia pun akan mempersiapkan aturan agar PSBB khususnya untuk program bekerja dari rumah (work from home/WFH)lebih banyak.

"WFH ini di Bodebek dan Bandung Raya. Teknisnya akan disampaikan besok, dimulai pada 11 Januari untuk dua minggu ke depan," ujar Ridwan Kamil dalam konferensi pers, Rabu (6/1/2021).

Baca Juga: DKI Mengaku Terima Putusan PSBB Ketat Jawa-Bali Pemerintah Pusat

Baca Juga: Pemerintah Terapkan Pembatasan Ketat di Jawa dan Bali 11-25 Januari

Berita Terkini Lainnya