Pemkot Bandung Ancam Kurangi TKD Bagi ASN Nekat Mudik Idul Fitri 2021
Pemkot Bandung tidak main-main soal sanksi ini!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung menegaskan akan memberikan sanksi pengurangan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi Aparatur Sipil Negara ( ASN) yang nekat melakukan mudik Idul fitri 2021.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, aturan ini tentunya sudah berdasarkan dari peraturan pemerintah pusat. Pemkot Bandung sendiri mengikuti sejumlah aturan tersebut.
"Kalau ada ASN tidak patuh. Ada sanksi macam-macam, seperti TKD dikurangi yang pasti bagian dari pemerintah harus ikut aturan," ujar Yana di Kecamatan Cicendo, Senin (29/4/2021).
1. Jangan sampai terjadi peningkatan kasus seperti di India
Larangan mudik merupakan hal yang paling penting untuk mencegah meningkatnya kasus COVID-19 di Kota Bandung. Sebab, kasus peningkatan angka corona di Kota Bandung diakibatkan karena libur panjang.
"Ini demi kebaikan kita semua, jangan sampai transmisi terjadi virus ke kampung atau ke kota. Kita harus belajar dari India, kemarin turun tiba tiba-tiba ada acara di sungai gangga ramai, sekarang mereka kasus meningkat," tuturnya.
Baca Juga: Berlakukan Tilang Elektronik, Polrestabes Bandung Sudah Punya 9 CCTV
Baca Juga: Kejar PTM Juli 2021, Pemkot Bandung Kebut Vaksinasi Tenaga Pendidik