TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemerintah Minta Institusi Kesehatan Harus Bersih dari Perundungan

Institusi kesehatan juga harus bersih dari senioritas

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin meminta agar institusi kesehatan bersih dari perundungan dan tindakan senioritas. Bey mendorong agar aksi-aksi tersebut tidak lagi dialami oleh tenaga kesehatan.

Hal itu disampaikan Bey guna merespons adanya peristiwa perundungan terhadap residen program pendidikan dokter spesialis (PPDS) bedah syaraf Universitas Padjadjaran (Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Akibat kejadian itu, seorang residen memilih mengundurkan diri, dan dokter pengajar (konsulen) dikenakan sanksi. Bey mengatakan, peristiwa ini sudah diketahui oleh Kemenkes dan ia sudah berkoordinasi langsung dengan menteri kesehatan.

"Jangan ada lagi perundungan, kita jangan bicara perundungan di sekolah tidak boleh, tapi ternyata ada di institusi (kesehatan) yang harus memberikan pelayanan justru terjadi perundungan," ujar Bey, Senin (19/8/2024).

1. Jangan sampai perundungan berdampak pada pelayanan

Bey menuturkan, aksi perundungan di institusi kesehatan ini sangat disayangkan. Sebab, tenaga kesehatan yang seharusnya melayani masyarakat justru terganggu karena adanya kasus perundungan ini. Apalagi berakhir dengan pengunduran diri satu orang residen.

"Bagaimana bisa memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat kalau di dalam sendiri ada perundungan, akhirnya akan seperti itu," katanya.

2. Bey berharap semua institusi bersih dari perundungan

Untuk mengantisipasi kasus serupa terjadi, Bey memastikan Pemprov Jabar akan berkoordinasi dengan RSHS dan Kementerian Kesehatan mengenai langkah apa saja yang bisa dilakukan guna mencegah adanya perundungan di institusi kesehatan, khususnya di Jabar.

"Kami terus berkoordinasi dengan Kemenkes dan dirut RSHS yang baru kami berupaya agar apa hal yang dapat kami lakukan pendekatan pada siapa kami akan kerja sama untuk menekan dan menghilangkan perundungan. Harusnya kan institusi tidak ada lagi perundungan," kata dia.

Berita Terkini Lainnya