Pemerintah Minta Institusi Kesehatan Harus Bersih dari Perundungan

Institusi kesehatan juga harus bersih dari senioritas

Bandung, IDN Times - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin meminta agar institusi kesehatan bersih dari perundungan dan tindakan senioritas. Bey mendorong agar aksi-aksi tersebut tidak lagi dialami oleh tenaga kesehatan.

Hal itu disampaikan Bey guna merespons adanya peristiwa perundungan terhadap residen program pendidikan dokter spesialis (PPDS) bedah syaraf Universitas Padjadjaran (Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Akibat kejadian itu, seorang residen memilih mengundurkan diri, dan dokter pengajar (konsulen) dikenakan sanksi. Bey mengatakan, peristiwa ini sudah diketahui oleh Kemenkes dan ia sudah berkoordinasi langsung dengan menteri kesehatan.

"Jangan ada lagi perundungan, kita jangan bicara perundungan di sekolah tidak boleh, tapi ternyata ada di institusi (kesehatan) yang harus memberikan pelayanan justru terjadi perundungan," ujar Bey, Senin (19/8/2024).

1. Jangan sampai perundungan berdampak pada pelayanan

Pemerintah Minta Institusi Kesehatan Harus Bersih dari PerundunganPj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bey menuturkan, aksi perundungan di institusi kesehatan ini sangat disayangkan. Sebab, tenaga kesehatan yang seharusnya melayani masyarakat justru terganggu karena adanya kasus perundungan ini. Apalagi berakhir dengan pengunduran diri satu orang residen.

"Bagaimana bisa memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat kalau di dalam sendiri ada perundungan, akhirnya akan seperti itu," katanya.

2. Bey berharap semua institusi bersih dari perundungan

Pemerintah Minta Institusi Kesehatan Harus Bersih dari Perundungan(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Untuk mengantisipasi kasus serupa terjadi, Bey memastikan Pemprov Jabar akan berkoordinasi dengan RSHS dan Kementerian Kesehatan mengenai langkah apa saja yang bisa dilakukan guna mencegah adanya perundungan di institusi kesehatan, khususnya di Jabar.

"Kami terus berkoordinasi dengan Kemenkes dan dirut RSHS yang baru kami berupaya agar apa hal yang dapat kami lakukan pendekatan pada siapa kami akan kerja sama untuk menekan dan menghilangkan perundungan. Harusnya kan institusi tidak ada lagi perundungan," kata dia.

3. Aksi perundungan berbuntut teguran dan sanksi berat

Pemerintah Minta Institusi Kesehatan Harus Bersih dari PerundunganIDN Times/Istimewa

Sementara itu Dekan Fakultas Kedokteran Unpad Prof. Yudi Mulyana Hidayat merasa miris dan prihatin terhadap praktik bullying atau perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan spesialisasi di Indonesia, khususnya di departemen bedah syaraf.

Sementara upaya pemberantasan menurutnya telah dilakukan sejak lama meski hasilnya kini belum terlalu menggembirakan.

"Upaya preventif dan treatment sudah dilakukan berulang kali," ujar Yudi melalui keterangan resmi yang diterima, Sabtu (17/9/2024).

Yudi memastikan telah membentuk Komite Disiplin, Etik dan Anti Kekerasan Fakultas Kedokteran Unpad dan membuat buku pedoman sanksi kekerasan dan bullying. Kemudian mereka juga telah membuat fakta integritas anti kekerasan, bullying, bagi setiap peserta didik saat mereka masuk.

Yudi melanjutkan, ia pun telah memutuskan proses studi bagi dua orang pelaku bullying yaitu residen senior yang melakukan pelanggaran berat. Di sisi lain, juga menetapkan perpanjangan studi pelaku bullying dengan kategori ringan tujuh orang.

Selain itu, mereka pun telah melayangkan surat teguran dan peringatan kepada kepala departemen, dan ketua program studi. Adapun sanksi berat telah diberikan kepada dosen pelaku bullying sebanyak satu orang.

Ia menegaskan upaya preventif terus dilakukan oleh kampus dan rumah sakit. Namun, praktik tersebut masih saja tetap terjadi.

"Kami tidak akan lelah dan terus memberantas bullying di lingkungan FK Unpad dan RSHS Bandung," kata dia.

Baca Juga: HUT ke-79 Jabar, Persoalan Ekonomi dan Lingkungan Masih Jadi Masalah

Baca Juga: Berangkatan 1.029 Atlet, Jabar Targetkan Hattrick Juara Umum PON XXI

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya