Pandemik COVID-19, Pemkot Bandung Izinkan Salat Idul Adha
Protokol kesehatan tetap dijalankan ya...
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Di tengah masa pandemik COVID-19, Pemerintah Kota Bandung mengizinkan masyarakat menggelar salat Idul Adha 2020. Meskipun, panitia pelaksanaan salat id wajib menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, masyarakat diminta membawa peralatan salat sendiri-sendiri.
Kasubag Bina Sosial Keagamaan Kesra Kota Bandung, Nasrullah Jamalludin mengatakan, salat Idul Adha seperti edaran Wali Kota Bandung, ini tidak beda jauh dengan salat Idul (Fitri) sebelumnya.
"Protokol kesehatan tetap di jaga. Aparat kewilayahan koordinasi dan mereka tetap harus buat suat pernyataan dan menjamin aman terkendali dari COVID dan mereka harus kasih tau aparat ke wilayah 4 hari sebelumnya," ujar Nasrullah saat ditemui di Balai Kota Bandung, Kamis (16/7/2020).
1. Jemaah tetap dibatasi 50 persen
Nasrullah menuturkan, pada salat Idul Fitri sebagian wilayah juga menggelar salat dengan beberapa protokol dan aturan yang sudah diberikan. Adapun sistem teknisnya tidak akan berbeda jauh.
"Tempat ibadah hampir setiap RW melaksanakan itu, kita buat edaran ke kewilayahan bahwa yang akan dipakai. 50 persen dari jumlah jemaah sebelumnya," ungkapnya.
Baca Juga: Pemkot Bandung Tutup Pasar Monju, Pedagang Ingin Laporan Ridwan Kamil
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Penjualan Hewan Kurban di Kota Bandung Masih Sepi