TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Oded: Rapid Test Antigen Tak Wajib untuk Wisatawan di Bandung

Alasannya terlalu ribet, jadi wisatawan bebas berkunjung

IDN Times/Galih Persiana

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memutuskan tidak akan menerapkan kewajiban bagi wisatawan untuk menunjukan hasil rapid test antigen yang akan belibur Natal dan Tahun Baru, nanti.

Keputusan itu dikeluarkan Wali Kota Bandung Oded M Danial dan Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana bersama Gugus Tugas COVID-19 dalam rapat evaluasi kebijakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam kondisi zona merah pada Jumat (18/12/2020).

1. Hasil rapid test antigen tidak diwajibkan

Ilustrasi Rapid Test Tim IDN Times (IDN Times/Herka Yanis)

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengatakan, wisatawan yang berkunjung ke Kota Bandung selama libur Natal dan tahun baru dibebaskan untuk tidak membawa surat hasil rapid test antigen. Menurutnya, selama libur akhir tahun Pemkot Bandung hanya akan meningkatkan pengawasan di lapangan.

"Hasil rapid test antigen tidak diwajibkan, yang penting hasil dari rapat tadi kami akan terus meningkatkan pengetatan dari unsur pengawasan di lapangan," ujar Oded.

2. Rapid test antigen dinilai Wali Kota Bandung terlalu ribet

Ilustrasi Rapid Test Tim IDN Times (IDN Times/Herka Yanis)

Ia menjelaskan, keputusan soal tidak adanya syarat wisatawan membawa hasil rapid test antigen diputuskan oleh Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung yang di mana di dalamnya ada unsur kepolisian kejaksaan dan instansi terkait lainnya.

"Kalau kita pakai rapid test juga saya kira khawatir terlalu lama menunggu dan sebagainya, dan kalau itu kan harus ada penjagaan posko, kalau tidak ada nanti siapa yang mau menjaganya. Jadi seperti itu saya kira," tuturnya.

3. Penegakkan Perwal akan dilakukan lebih ketat

ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Disinggung soal tidak takut akan ada lonjakan kasus jika tidak ada syarat rapid test antigen. Oded mengakui bahwa aturan yang sudah tertuang Peraturan Wali Kota (Perwal) AKB dalam kondisi zona merah akan lebih diperketat di lapangan selama libur panjang dan tahun baru 2020-2021.

"Perwal tidak ada perubahan, hasil dari temuan satgas di lapangan masih banyak yang melanggar Perwal dan itu akan diperketat," ucapnya.

Baca Juga: Oded: Pemkot Pertimbangkan Rapid Test Antigen untuk Masuk Bandung

Baca Juga: Pemkot Malang Izinkan Hotel Sediakan Fasilitas Rapid Antigen  

Berita Terkini Lainnya