Oded: Rapid Test Antigen Tak Wajib untuk Wisatawan di Bandung
Alasannya terlalu ribet, jadi wisatawan bebas berkunjung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memutuskan tidak akan menerapkan kewajiban bagi wisatawan untuk menunjukan hasil rapid test antigen yang akan belibur Natal dan Tahun Baru, nanti.
Keputusan itu dikeluarkan Wali Kota Bandung Oded M Danial dan Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana bersama Gugus Tugas COVID-19 dalam rapat evaluasi kebijakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam kondisi zona merah pada Jumat (18/12/2020).
1. Hasil rapid test antigen tidak diwajibkan
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengatakan, wisatawan yang berkunjung ke Kota Bandung selama libur Natal dan tahun baru dibebaskan untuk tidak membawa surat hasil rapid test antigen. Menurutnya, selama libur akhir tahun Pemkot Bandung hanya akan meningkatkan pengawasan di lapangan.
"Hasil rapid test antigen tidak diwajibkan, yang penting hasil dari rapat tadi kami akan terus meningkatkan pengetatan dari unsur pengawasan di lapangan," ujar Oded.
Baca Juga: Oded: Pemkot Pertimbangkan Rapid Test Antigen untuk Masuk Bandung
Baca Juga: Pemkot Malang Izinkan Hotel Sediakan Fasilitas Rapid Antigen