MUI Mengutuk Pemilik Ponpes Bandung yang Perkosa 12 Muridnya
MUI Bandung telah melakukan penelusuran terhadap kasus ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung mengutuk keras tindakan HW guru sekaligus pemilik pondok pesantren (Ponpes) di Kota Bandung yang melakukan tindakan rudapaksa pada 12 muridnya.
Asep Ahmad Fathurrohman, Sekretaris Umum MUI Kota Bandung mengatakan, MUI telah melakukan penelusuran berkaitan dengan isu pelecehan seksual di salah satu lembaga pendidikan keagamaan.
"Berdasarkan penelusuran itu, MUI Kota Bandung menyatakan bahwa kejadian pelecehan seksual pada salah satu lembaga pendidikan dengan memakan korban sebanyak 12 orang anak-anak santriwati benar adanya," ujar Asep, Kamis (9/12/2021).
1. MUI Kota Bandung kutuk keras perbuatan terdakwa
Dengan adanya peristiwa ini, MUI Kota Bandung menyatakan beberapa sikap. Sebab, peristiwa ini bukan lagi mengenai persoalan yang kecil. Korban merupakan murid yang berada di pesantren terdakwa HW.
"MUI mengutuk keras peristiwa tersebut, karena bukan saja telah menodai ketulusan lembaga pendidikan dalam membina moral anak didiknya, tapi juga telah mengorbankan masa depan sejumlah anak yang menjadi anak asuhannya," ungkapnya.
Baca Juga: Terdakwa Rudapaksa 12 Siswa di Bandung Hingga Hamil Diancam 20 Tahun Bui
Baca Juga: Keji! Siswa SMA Kabupaten Bandung Rudapaksa dan Membunuh Anak SD