MUI Jabar Dukung Putusan PT Bandung Terkait Hukuman Mati Herry Wirawan
Herry Wirawan dianggap pantas mendapat hukuman mati
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) mendukung vonis hukuman mati terdakwa pemerkosa 13 santriwati Bandung, Herry Wirawan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.
Ketua MUI Jabar Rahmat Syafei mengatakan, keputusan Pengadilan Tinggi Bandung sudah tepat diberikan pada Herry. Sehingga, MUI Jabar mendukung penuh penerapan putusan ini.
"Dalam kasus putusan Pengadilan Tinggi Bandung ini, MUI mendukung Herry Wirawan dihukum mati. Sesuai banding oleh jaksa yang kemarin," ujar Rahmat, Rabu (6/4/2022).
1. MUI Jabar mendukung dari aspek pandangan Islam
Persoalan Herry Wirawan tidak bisa hanya diberikan hukuman seperti sebelumnya. Rahmat mengatakan, hukuman mati merupakan yang paling tepat diberikan pada pemerkosa 13 santriwati yang masih di bawah umur ini. Apalagi, kata dia, hal ini berkaitan dengna norma agama.
"Jadi, MUI Jabar mendukung, menyetujui dari aspek pandangan MUI dalam Islam menyetujui hukuman mati untuk Herry Wirawan," ungkapnya.
Baca Juga: Dianggap Kejahatan Serius, Hakim Tak Ragu Vonis Mati Herry Wirawan
Baca Juga: Kemen PPPA Setuju Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Divonis Mati