Minim Peralatan, Bandung Belum Bisa Terapkan e-Tilang seperti Jakarta
Kebijakan e-Tilang masih jauh untuk diterapkan di Bandung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung sepertinya belum bisa menerapkan kebijakan tilang elektronik (e-tilang) seperti yang sudah dilakukan Pemerintah DKI Jakarta dan Kota Surabaya. Selain belum ada perbincangan dengan instansi terkait soal kebijakan tersebut, minimnya peralatan untuk menerapkan e-tilang pun belum tersedia.
Sehingga, wacana penerapan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik alias e-Tilang di Kota Bandung masih jauh dari harapan.
Baca Juga: Hancur Ditangan Polda Jabar, Pengikut Kekaisaran Sunda Empire Tobat!
Baca Juga: Sunda Empire Sering Disebut 'Halu', Ini 7 Faktor Medis di Baliknya
1. Pembahasan e-Tilang di Bandung belum dibicarakan lintas instansi
Kepala Seksi Manajemen Perangkat Keras Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Furqon Hanafi mengatakan, saat ini pembahasan dengan instansi terkait soal e-Tilang belum ada. Menurutnya, e-Tilang memerlukan peralatan canggih dan memadai.
"Harus disediakan CCTV yang bisa membaca nomor kendaraan dan secara sistem juga dibutuhkan server untuk menyimpan data yang masif," ujar Furqon saat ditemui di Balaikota Bandung, Jalan Wastukencana, Selasa (11/2).
Baca Juga: Hari ke-4 Tilang Elektronik, 157 Pengendara Motor Terjaring
Baca Juga: E-Tilang Surabaya, Bisa Rekam Kendaraan Berkecepatan 400 Km/Jam