Kritik PPN Sembako, Petani Jabar Minta Pemerintah Pikir Ulang
Kebijakan ini dianggap mencederai petani
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Barat (Jabar) meminta pemerintah mengaji ulang Rancangan Undang-Undang (RUU) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk barang kebutuhan pokok alias sembako.
Entang Sastraatmadja, ketua HKTI Jabar mengatakan, meski pun aturan ini masih bersifat rencana, pemerintah pusat sebaiknya segera melakukan pengajian ulang. Bagaimana tidak, bagi mereka hal itu dapat mencederai petani.
"Sebaiknya dalam membuat rencana itu yang menguntungkan rakyat. Ini menyengsarakan (rakyat) apalagi dalam situasi pandemi COVID-19, itu kan sangat tidak baik," ujar Entang saat dihubungi, Senin (14/6/2021).
1. Banyak kebijakan yang tidak pro terhadap petani
Rencana ini ada baiknya dibuat uji coba terlebih dahulu. Menurutnya, pemerintah jangan sampai membuat petani tertekan. Apalagi sebelum rencana ini menjadi isu, pemerintah sudah mencederai rakyat dengan kasus impor beras.
"Jadi saya ingat dahulu rencana pemerintah mau mengimpor beras, walau pun dalam rencana rakyat tidak suka kalau pemerintah melakukan impor," katanya.
Baca Juga: Sumsel Desak Rencana PPN Sembako Diterapkan Bagi Produk Impor
Baca Juga: Anggota DPR Minta Sri Mulyani Tarik RUU KUP soal PPN Sembako