Kejati Jabar Siapkan Enam Jaksa Tangani Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Enam jaksa akan mengawal hingga persidangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah menyiapkan enam jaksa untuk menangani kasus pembunuhan Vina Dewi dan, Muhammad Rizky Rudiana atau Eky di Cirebon, untuk tersangka Pegi Setiawan atau Pegi Perong.
Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sri Cahyawaijaya mengatakan, Jaksa ini nantinya akan mengawal berkas Pegi untuk dipersidangan nantinya. Adapun total Jaksa yang ditunjuk ada sebanyak enam orang.
"Dari Kejati Jabar ada enam orang (Jaksa) untuk satu tersangka PS," ujar Nur saat dihubungi, Selasa (28/5/2024).
1. Berkas perkara masih di Polda Jabar
Kejati Jawa Barat sendiri dikatakan Nur kini baru menerima Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP). Sedangkan untuk berkas perkara tersangka Pegi masih dilengkapi oleh penyidik Polda Jawa Barat.
"Berkas perkara masih di Polda. Kalau SPDP sudah kami terima," ucapnya.