Kejari Bandung Ikut Awasi Dana Corona Bandung Sebesar Rp298,2 Miliar
Alokasi dana tersebut jangan sampai tidak tepat sasaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Surat permohonan pendampingan alokasi anggaran penanganan virus corona atau COVID-19 oleh Dinas Kesehatan Kota Bandung, kini telah resmi diterima Kejaksaan Negeri Kota Bandung pada Kamis (23/4).
Permohonan tersebut perlu diawasi dan dimonitor oleh Kejari lantaran jumlahnya mencapai Rp298,2 miliar yang terdiri Rp75 miliar untuk penanggulangan, Rp5 miliar untuk operasional, dan sisanya untuk jaring pengaman sosial.
1. Kejari Bandung baru terima surat permohonan dari Dinkes Bandung
Kepala Seksi Intel Kejari Bandung, Aco Rahmadi Jaya mengatakan, Dinkes Bandung memang benar mengajukan permohonan pendampingan alokasi anggaran COVID-19. Kejari Bandung baru menerima surat tersebut kemarin.
"Iya dari Dinas Kesehatan Kota Bandung mengajukan permohonan pendampingan, kita terima baru kemarin," ujar Aco saat dihubungi, Jumat (24/4).
Baca Juga: Pemkot Bandung Tambah Anggaran Penanggulangan COVID-19 Jadi Rp298,2 M
Baca Juga: Bansos di Depok Belum Merata, Pemkot Kelabakan Soal Anggaran dan Data