Kasus Megamendung, Polda Jabar Panggil Rizieq Shihab Pekan Depan
Rizieq Shihab dipanggil pada 10 Desember 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berencana memanggil pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada Kamis, 10 Desember 2020. Ia dipanggil untuk dimintai keterangan atas dugaan kerumunan yang dinilai melanggar protokol kesehatan COVID-19 di Megamendung, Bogor, pada 13 November 2020.
"Betul, rencana tanggal 10 ini (Desember) akan kita panggil bapak Rizeq Shihab. Itu diagendakan oleh penyidik dari Polda Jabar," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jumat (4/12/2020).
1. Senin depan surat pemanggilan akan dikirim
Ia menerangkan, agenda pemeriksaan ini akan dibarengi dengan diterbitkan juga dikirimkannya surat panggilan pada Rizieq Shihab yang dilakukan pekan depan. Ia memastikan, hal itu akan disampaikan penyidik Polda Jabar.
"Berhubung akan dipanggil, jadi surat panggilan insya Allah nanti hari Senin akan dikirimkan," ungkapnya.
Baca Juga: Polda Jabar Tetap Proses Rizieq Shihab Meski Sudah Minta Maaf
Baca Juga: Begini Alasan Rizieq Shihab Soal Kabur Lewat Pintu Belakang RS Ummi