Jadi Korban Pencabulan, Dua Orang Gadis di Bandung Lapor Polisi
Korban diduga sempat diberikan obat perangsang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Polrestabes Bandung menerima laporan dugaan pencabulan dan penganiayaan terhadap dua orang gadis yang salah satunya di bawah umur oleh seorang pria berinisial DC. Laporan tersebut diterima setelah sebelumnya pengacara korban mendatangi Kapolrestabes Bandung, Sabtu (11/7).
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, laporan korban pencabulan oleh seorang berinisial DC yang diserahkan oleh pengacara senior Sunan Kalijaga telah diterima. Adapun selanjutnya polisi akan menyelidiki kasus tersebut.
"Iya, laporannya kita terima. Kita selidiki untuk menangkap pelaku," ujar Ulung saat dikonfirmasi, Minggu (12/7/2020).
1. Polisi akan memeriksa berkas pelaporan tersebut
Ulung mengungkapkan, dalam beberapa waktu ke depan polisi akan memeriksa berkas dan mengamati keterangan dari korban melalui laporan yang sudah diserahkan.
"Ke depan kita akan periksa keterangan. (Jika) memenuhi unsur, kita proses penyidikan," ungkapnya.
Baca Juga: 5 dari 191 Tenaga Kesehatan di Jabar yang Positif COVID-19 Meninggal
Baca Juga: Bandung Dikepung Klaster Secapa AD, Pemkot Tetap Lanjutkan Relaksasi
Baca Juga: Bandung Dikepung Klaster Secapa AD, Pemkot Tetap Lanjutkan Relaksasi