TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jadi Korban Pencabulan, Dua Orang Gadis di Bandung Lapor Polisi

Korban diduga sempat diberikan obat perangsang

Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Bandung, IDN Times - Polrestabes Bandung menerima laporan dugaan pencabulan dan penganiayaan terhadap dua orang gadis yang salah satunya di bawah umur oleh seorang pria berinisial DC. Laporan tersebut diterima setelah sebelumnya pengacara korban mendatangi Kapolrestabes Bandung, Sabtu (11/7).

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, laporan korban pencabulan oleh seorang berinisial DC yang diserahkan oleh pengacara senior Sunan Kalijaga telah diterima. Adapun selanjutnya polisi akan menyelidiki kasus tersebut.

"Iya, laporannya kita terima. Kita selidiki untuk menangkap pelaku," ujar Ulung saat dikonfirmasi, Minggu (12/7/2020).

1. Polisi akan memeriksa berkas pelaporan tersebut

Ilustrasi kekerasan anak. Pixabay.com

Ulung mengungkapkan, dalam beberapa waktu ke depan polisi akan memeriksa berkas dan mengamati keterangan dari korban melalui laporan yang sudah diserahkan.

"Ke depan kita akan periksa keterangan. (Jika) memenuhi unsur, kita proses penyidikan," ungkapnya.

2. DC diduga melakukan aksi pencabulan sejak beberapa bulan lalu

Ilustrasi Borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Seperti diketahui, pengacara senior Sunan Kalijaga didampingi tim pengacaranya, salah satunya Rohman Hidayat, melaporkan kejadian pencabulan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung.

Rohman mengatakan, dari dua orang korban yang merasakan tindakan pencabulan, salah satunya masih berumur belasan tahun.

"Laporan terkait perbuatan yang dilakukan pelaku yang dilakukan Tanggal 22 April lalu, terlapor inisial DC dugaannya Pasal 285 dan 286 sementara ini," ujar Rohman saat dihubungi, Minggu (12/7).

Baca Juga: 5 dari 191 Tenaga Kesehatan di Jabar yang Positif COVID-19 Meninggal

Baca Juga: Bandung Dikepung Klaster Secapa AD, Pemkot Tetap Lanjutkan Relaksasi

Baca Juga: Bandung Dikepung Klaster Secapa AD, Pemkot Tetap Lanjutkan Relaksasi

Berita Terkini Lainnya