Dada Rosada Hingga Bekas Kalapas Sukamiskin Positif COVID-19
Semua terpidana korupsi ini tengah menjalani isolasi mandiri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada dinyatakan positif COVID-19 di Lapas Sukamiskin. Ia dinyatakan terinfeksi corona bersama dengan sejumlah mantan pejabat tinggi lainnya yang kini masih menjalani sisa hukuman di Lapas Sukamiskin.
Selain Dada Rosada, Kalapas Sukamiskin Asep Sutandar mengatakan, yang turut dinyatakan positif corona adalah eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi, eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, eks hakim PN Bandung Setyabudi Tedjocahyono.
"Mereka dinyatakan positif usai menjalani hasil swab test antigen yang dilakukan pada Kamis (4/2/2021)," ujar Asep saat ditemui di Lapas Sukamiskin, Senin (8/2/2021).
1. Dada Rosada masuk dalam 51 pejabat yang dinyatakan COVID-19
Sebelumnya, Asep mengatakan bahwa ada 51 orang warga binaan dari terpidana korupsi yang dinyatakan positif corona. Adapun nama Dada Roda masuk dalam daftar terpidana korupsi yang dinyatakan positif corona.
"Tiga pegawai sebelumnya dinyatakan positif, itu beda waktu pengetesan. Sebanyak 51 orang ini yang kemarin swab tes antigen, itu hari Kamis," ungkapnya.
Baca Juga: 51 Narapidana Tipikor Lapas Sukamiskin Dinyatakan Positif COVID-19
Baca Juga: 6 Positif Corona, Terpidana Korupsi Lapas Sukamiskin Jalani Swab Test