TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BNN: Sindikat Jabar Merancang Rumah Produksi Pil Sejak Lama

Ke empat rumah digabungkan untuk menutupi suara mesin

IDN Times/Azzis Zulkhairil

Bandung, IDN Times - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari mengatakan bahwa rumah produksi yang digunakan lima tersangka pembuat pil mengandung narkotika (PCC), telah berjalan cukup lama.

"Perlu kita lihat rumah yang empat bersebelahan ini sudah direncanakan sedemikian rupa atau dirancang dari awal ada pintu yang saling menghubungkan satu sama lain," ujar Arman saat konferensi pers di Jalan Cingised Komplek Pemda RT 03 RW 04 Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung. Minggu (23/2).

Baca Juga: Empat Rumah Diduga Pabrik Narkoba di Bandung Digerebek BNN

Baca Juga: Gerebek Pabrik Narkoba di Bandung, BNN Temukan 2 Juta Pil Siap Edar 

1. Produksi dibuat di dua ruangan khusus yang diapit oleh empat rumah

IDN Times/Azzis Zulkhairil

Arman mengatakan, keempat rumah berada pada posisi melingkar, sedangkan alat produksi dan aktivis pembuatan pil ada di rumah bagian tengah. Rumah yang diapit itu memiliki satu pintu dari belakang yang langsung masuk ke tempat produksi pil PCC.

"Dengan mesin yang besar ini, harusnya bunyi keras dan ini akan timbulkan kecurigaan oleh karena itu rumah kiri dan belakang dikuasai oleh mereka," ungkapnya.

2. Empat rumah disatukan untuk menutupi bunyi mesin

IDN Times/Azzis Zulkhairil

Arman mengungkapkan, selain untuk menutupi bunyi mesin selama melakukan produksi, para tersangka dengan sengaja menyatukan empat rumah tersebut untuk menyembunyikan aroma pil dari lingkungan sekitar.

"Termasuk aroma yang kurang. Adanya pintu tersebut untuk menyembunyikan bau sekaligus peralatan agar mudah pindahkan ke rumah, sehingga rumah tengah terlihat tidak ada aktivitas," tuturnya.

Baca Juga: Sekjen Sunda Empire: Kekaisaraan Sunda Lebih Tinggi dari PBB

3. Petugas temukan tiga jenis pil

IDN Times/Azzis Zulkhairil

Arman menambahkan, petugas BNN saat ini telah melihat cara para tersangka dalam memproduksi obat berbentuk pil yang salah satunya mengandung narkotika golongan I. Pil lainnya mengandung psikotropika.

"Kami temukan ada tiga jenis yang ditemukan, pertama obat keras yang masuk golongan G, kemudian terdapat pisikotropika dan selanjutnya kita temukan narkotika golongan satu," katanya.

Berita Terkini Lainnya