TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Belum Berakhir, Polisi Panggil Tujuh Anggota Kekaisaran Sunda Empire

Apakah ada duggan pelanggara hukum lain?

Ki Ageng Rangga Sasana, Petinggi dari Sunda Empire saat di Polda Jabar, Selasa (28/1) (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Guna melakukan penyidikan lebih dalam, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) memanggil tujuh anggota Kekaisaran Sunda Empire-Empire pada Sabtu (1/2). Ketujuh anggota tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan sekaligus yang mana dapat membantu polisi dalam mencari motif lain dari tiga tersangka kekaisaran palsu Sunda Empire.

"Kita (kami) masih lakukan pemeriksaan pada tujuh anggota Sunda Empire-Empire. Saat ini sedang berlangsung pemeriksaan, hasilnya nanti disampaikan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Saptono Erlangga saat dihubungi IDN Times, Sabtu (1/2).

Baca Juga: Kekaisaran Sunda Empire Runtuh di Tangan Polda Jabar

Baca Juga: Viral, Polisi Dalami Kekaisaran Sunda Empire Bandung

1. Polisi masih belum temukan dugan penipuan dari tiga tersangka Kekaisaran Sunda Empire

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Saptono Erlangga (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Lebih lanjut, Erlangga mengungkapkan, Polisi sampai saat ini masih belum menemukan motif penipuan dari Kekaisaran Sunda Empire-Empire. Menurutnya, polisi masih memastikan ketiga tersangka melanggar pasal 14 dan atau 15 UU RI nomor 1 1946 dengan ancaman 10 tahun penjara.

"Motif lain masih didalami, dugaan penipuan belum ditemukan, nanti senin (3/2) akan kita update perkembangannya," kata Erlangga.

Baca Juga: Kekuasaan Sunda Empire Hancur, Begini Komentar Majelis Adat Sunda

2. Polda Jabar telah amankan tiga tersangka Kekaisaran Sunda Empire-Empire

(Ki Ageng Rangga Sasana di Polda Jabar, Selasa (28/1)) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Sebelumya, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Hendra Suhartiono mengatakan, sampai saat ini polisi baru menetapkan tiga tersangka atas kasus itu, yakni Nasri Bank, Ki Ageng Rangga Sasana, dan Raden Ratna Ningrum.

Dari tiga tersangka tersebut, tidak menampik kemungkinan akan ada beberapa tersangka lain jika ada alat bukti yang kuat ditemukan oleh pihak kepolisian.

"Hari ini ditetapkan tiga tersangka, namun mana kala ada tambahan dan alat bukti cukup ada tindakan lain, mungkin nambah (tersangka)," kata dia.

3. Sunda Empire dibangun dengan dana kolektif alias sukarela

Dua pimpinan Sunda Empire diperiksa di Polda Jabar pada Selasa (28/1). (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Lebih lanjut, Hendra menambahkan, berdasarkan keterangan para tersangka, anggota dari Sunda Empire mencapai ribuan dan tidak dimintai dana. Sambung dia, para anggota membangun Sunda Empire dengan iuran.

"Secara pasti kita tidak tahu anggota (siapa saja), tapi sekitar ribuan. Pungutan biaya tidak ada, semua sukarela," jelasnya.

Berita Terkini Lainnya