Belum Berakhir, Polisi Panggil Tujuh Anggota Kekaisaran Sunda Empire
Apakah ada duggan pelanggara hukum lain?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Guna melakukan penyidikan lebih dalam, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) memanggil tujuh anggota Kekaisaran Sunda Empire-Empire pada Sabtu (1/2). Ketujuh anggota tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan sekaligus yang mana dapat membantu polisi dalam mencari motif lain dari tiga tersangka kekaisaran palsu Sunda Empire.
"Kita (kami) masih lakukan pemeriksaan pada tujuh anggota Sunda Empire-Empire. Saat ini sedang berlangsung pemeriksaan, hasilnya nanti disampaikan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Saptono Erlangga saat dihubungi IDN Times, Sabtu (1/2).
Baca Juga: Kekaisaran Sunda Empire Runtuh di Tangan Polda Jabar
Baca Juga: Viral, Polisi Dalami Kekaisaran Sunda Empire Bandung
1. Polisi masih belum temukan dugan penipuan dari tiga tersangka Kekaisaran Sunda Empire
Lebih lanjut, Erlangga mengungkapkan, Polisi sampai saat ini masih belum menemukan motif penipuan dari Kekaisaran Sunda Empire-Empire. Menurutnya, polisi masih memastikan ketiga tersangka melanggar pasal 14 dan atau 15 UU RI nomor 1 1946 dengan ancaman 10 tahun penjara.
"Motif lain masih didalami, dugaan penipuan belum ditemukan, nanti senin (3/2) akan kita update perkembangannya," kata Erlangga.
Baca Juga: Kekuasaan Sunda Empire Hancur, Begini Komentar Majelis Adat Sunda