TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

ASN Bandung Asyik Karaoke Saat Jam Kerja, Ini Kata Wali Kota

Wali Kota akan berikan sanksi sesuai aturan

(Tangkapan Layar) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Bandung, IDN Times - Dua buah video pendek pegawai Aparat Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bandung yang tengah asyik berkaraoke di kantor pemerintahan, tersebar luas di WhatsApp grup. ASN tersebut terlihat asik bernyanyi tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Berdasarkan data yang dihimpun IDN Times, aksi karaoke ASN ini terjadi di kelurahan Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung. Dalam dua video yang viral itu, terlihat beberapa ASN lengkap mengenakan baju safari dan terlihat tidak mengenakan masker dengan tertib.

1. Wali Kota belum mendapatkan informasi pasti dari dinas terkait

(Tangkapan Layar) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengatakan, kejadian itu sampai saat ini masih belum diketahui persis terjadi di kantor kecamatan atau kantor pemerintahan Kota Bandung lainnya.

"Sampai hari ini, saya belum mendapatkan informasi formal secara langsung dari dinas terkait terutama dari pemerintah umum," ujar Oded pada wartawan di Bandung, Minggu (27/9/2020).

2. Tindakan akan diberikan sesuai aturan kode etik ASN

(Tangkapan Layar) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Meski belum mendapatkan informasi pasti, Oded mengaku akan menindak mereka yang asyik karaoke dengan seragam ASN tersebut. Mengingat, menurutnya, Kota Bandung saat ini masih dalam zona oranye dan tidak tepat menyalahgunakan wewenang di saat masa pandemik.

"Saya akan coba tindak berita ini, sesuai prosedur yang ada," katanya.

3. Jika dibina tidak menurut, Wali Kota akan "binasakan" ASN

(Oded M. Danial saat ditanya KPK di Sahabara Kota Bandung) IDN Times

Oded menambahkan, berita ini akan terlebih dahulu dicari kebenarannya pada dinas terkait. Namun, ia menegaskan, ASN yang terlibat akan disanksi sesuai aturan pemerintahan.

"Sanksi pertama administrasi teguran, kedua dibina. Kalau susah dibina (tapi tidak menurut), ya dibinasakan," katanya.

IDN Times sudah mencoba mencoba menghuni dinas terkait dalam hal ini Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Kota Bandung, Yayan Brilyana. Namun upaya tersebut belum mendapatkan respons.

Baca Juga: KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi RTH Pemkot Bandung 

Baca Juga: Dijual di Medsos, Surat Cerai Sukarno-Inggit Sempat Ditawar Rp100 M

Berita Terkini Lainnya