Akhir Juli 2021 Pemprov Jabar Bayar Insentif Seluruh Nakes
Seluruh rumah sakit di Jabar sudah mengajukan dana pencairan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan menyelesaikan pembayaran dana insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) penanganan COVID-19 pada Juli 2021. Pembayaran ini belum tersalurkan semuanya karena adanya perubahan aturan.
Nina Susana Dewi, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar mengatakan, insentif untuk nakes di Jabar banyak mengalami kendala, salah satunya karena belum lengkapnya data pengajuan insentif dari rumah sakit. Namun, untuk saat ini, dipastikan semua sudah tercatat dengan baik.
"Seluruh rumah sakit sudah mengajukan pencairan dana insentif nakes, lengkap dengan persyaratan administrasinya," ujar Nina, Kamis (22/7/2021).
1. Perubahan aturan membuat sedikit proses pembayaran insentif terhambat
Selain kendala data pengajuan insentif, Nina bilang, peraturan baru Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) nomor 12 2021 dan perubahan nomenklatur dalam Permendagri yang baru turun pada April 2021 juga menjadi kendala pembayaran insentif seluruh nakes di Jabar.
"Perubahan aturan itu mengakibatkan harus adanya penyesuaian yang membutuhkan waktu. Jadi ini masalahnya teknis saja," ungkapnya.
Baca Juga: Dewan Bilang Pemprov Jabar Kurang Sigap Tangani COVID-19 Varian Delta
Baca Juga: Vaksinasi Lansia Rendah, Pemprov Jabar Blusukan ke Desa-desa