TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Abaikan Perintah Gubernur,  Pesepeda di Bandung Asik "Sebarkan" Corona

Pesepeda yang dinyatakan positif corona berjumlah tiga orang

Ilustrasi pesepeda tengah melintas di areal persawahan (IDN Times/Febriana Sinta)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Gubernur Ridwan Kamil meminta warganya untuk tetap di rumah saja selama 6-7 Februari 2021. Hal ini dimaksudkan untuk membatasi aktivitas warga dan menekan penurunan COVID-19.

Namun aturan itu justru diabaikan begitu saja oleh tiga pesepeda yang telah dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan swab antigen yang dilakukan oleh jajaran Polresta Bandung bersama unsur lainnya dari Pemkab Bandung di Taman Hutan Raya (Tahura) Dago, Minggu (7/2/2021).

1. Tiga orang pesepeda tidak mengambil hasil swab antigen

Seorang warga melakukan tes cepat atau rapid test antigen di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (22/12/2020) (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Erik Bangun membenarkan bahwa tiga pesepeda yang dinyatakan positif setelah menjalani swab antigen pergi begitu saja dan seseolah melarikan diri.

"Setelah swab antigen mereka tidak ambil hasilnya. Kejadian itu dialami setelah kami bersama jajaran melaksanakan penyekatan kegiatan PPKM di beberapa titik bersamaan dengan swab antigen," tutur Erik saat dihubungi, Minggu (7/2/2021).

2. Polisi menduga pesepeda sudah tahu bahwa mereka positif corona

Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelum tiga pesepeda ini melarikan diri, Erik menduga bahwa ketiganya sudah mengetahui hasil swab antigennya akan positif COVID-19. Sehingga, ketika tim medis sedang mengelola hasil lab, mereka langsung kabur meninggalkan tempat dan kembali menuju arah Kota Bandung.

"Kami mempersilakan masyarakat berolahraga, tetapi pastikan diri kita sehat dan jangan sampai kita menyebarkan penyakit ke masyarakat lain atau komunitas olahraga kita," katanya.

3. Pemprov Jabar sudah mengimbau warga di rumah saja selama 6-7 Februari 2021

Ilustrasi Perumahan Suku Irian (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan bahwa Provinsi Jabar menerapkan kebijakan akhir pekan di rumah saja pada 6 dan 7 Februari 2021. Kebijakan ini dilakukan untuk menekan angka COVID-19 di Jabar yang masih tinggi, terutama di akhir pekan.

"Jadi kelebihan PPKM ini kebijakannya sama. Kalau Jawa Tengah di rumah saja weekend, itu artinya arahan sama dari pemerintah pusat untuk Banten, DKI, Jabar, Jateng, Jatim, dan Bali melakukan hal yang sama," kata Ridwan Kamil dalam diskusi KPCPEN, Kamis (4/2/2021).

Baca Juga: 19 Pegawai Positif COVID-19, Tahura Djuanda Tutup Sementara

Baca Juga: Jadi Tempat Isolasi Pasien COVID-19, Warga Dago Protes Hotel Silk

Berita Terkini Lainnya