Abaikan Perintah Gubernur, Pesepeda di Bandung Asik "Sebarkan" Corona
Pesepeda yang dinyatakan positif corona berjumlah tiga orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Gubernur Ridwan Kamil meminta warganya untuk tetap di rumah saja selama 6-7 Februari 2021. Hal ini dimaksudkan untuk membatasi aktivitas warga dan menekan penurunan COVID-19.
Namun aturan itu justru diabaikan begitu saja oleh tiga pesepeda yang telah dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan swab antigen yang dilakukan oleh jajaran Polresta Bandung bersama unsur lainnya dari Pemkab Bandung di Taman Hutan Raya (Tahura) Dago, Minggu (7/2/2021).
1. Tiga orang pesepeda tidak mengambil hasil swab antigen
Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Erik Bangun membenarkan bahwa tiga pesepeda yang dinyatakan positif setelah menjalani swab antigen pergi begitu saja dan seseolah melarikan diri.
"Setelah swab antigen mereka tidak ambil hasilnya. Kejadian itu dialami setelah kami bersama jajaran melaksanakan penyekatan kegiatan PPKM di beberapa titik bersamaan dengan swab antigen," tutur Erik saat dihubungi, Minggu (7/2/2021).
Baca Juga: 19 Pegawai Positif COVID-19, Tahura Djuanda Tutup Sementara
Baca Juga: Jadi Tempat Isolasi Pasien COVID-19, Warga Dago Protes Hotel Silk